Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki tingkat perkembangan penduduk yang tinggi, terbukti dari urutan Indonesia pada peringkat dua dunia negara terpadat. Fakta tersebut memengaruhi jumlah lahan hunian yang tersedia. Dalam hal ini, Indoenesia mengalami suatu peningkatan pembangunan disektor rumah hunian untuk warga. Terhitung dari data tahun 2018 tercatat pembangunan pada angka satu juta unit, dan akan ditingkatkan menjadi 1,25 juta unit pada tahun 2019 (Hardum, 2019). Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa data pembangunan rumah yang tercatat dalam program Satu Juta Rumah pada Januari 2019 angkanya mencapai 77.326 unit rumah (Hardum, 2019).
Pengelolaan tata ruang yang sudah dimiliki swasta, memberi pengaruh buruk terhadap kondisi lingkungan yang ada. Dengan keuntungan yang dihasilkan dari bisnis proyek pembangunan perumahan, investor beramai-ramai melakukan pembangunan perumahan disetiap wilayah. Bahkan ada pembangunan tanpa persetujuan dari AMDAL. Padahal persetujuan tersebut sebagai pertanggung jawaban pengembang terhadap kondisi lingkungan disekitar proyek tersebut. Seperti proyek pembangunan perumahan tanpa AMDAL di daerah Gresik (Kusumaputra, 2010). Hal ini tentunya juga berpengaruh terhadap area-area persawahan yang berada disekitar perumahan. Dampak buangan limbah rumah tangga akan menjadi faktor berkurangnya kualitas hasil pertanian.
Persoalan tersebut menyebabkan hasil pertanian semakin menuyusut setiap tahunnya. Banyak dari pemilik sawah menjual lahannya karena faktor kebutuhan ekonomi yang tidak menentu. Bukan hanya hal itu, lahan persawahan yang masih ada, pertumbuhannya semakin menurun karena buangan limbah rumah tangga di sekitar area sawah tersebut. Dampak yang diberikan dengan merajalelanya pembangunan perumahan-perumahan tersebut adalah tanah-tanah yang memiliki potensi produksi seperti, area persawahan dan perkebunan menjadi lahan yang sudah tidak berpotensi dibidang-bidang tersebut. Hal itu pada akhirnya akan menyebabkan berkurangnya potensi Indonesia sebagai negara swasembada pangan dibeberapa tahun silam.
Tentunya hal tersebut, juga akan menyebabkan warga yang berprofesi sebagai petani, harus secara terpaksa berganti matapencaharian untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Bagi warga yang beruntung, mungkin dapat bekerja di perumahan sebagai anggota asisten rumah tangga atau tenaga keamanan perumahan tersebut. Tetapi bagi mereka yang kurang beruntung dalam dunia pekerjaan, mereka mungkin akan menganggur untuk beberapa waktu. Hal ini juga nantinya akan menimbulkan kesulitan ekonomi yang tidak dapat dihindarkan oleh masyarakat.
Fenomena tersebut juga dapat memengaruhi kehidupan sosial masyarakat sekitar. Maraknya pembangunan perumuhan-perumahan yang terjadi sekarang ini, mengubah pola interaksi dan pola aktivitas masyarakat disekitar daerah tersebut. Masyarakat yang sebelumnya memiliki interaksi yang begitu intensif, kemudian antar warga menjadi sulit untuk bertemu karena terbentangnya tanah yang begitu luas untuk pembangunan perumahan-perumahan tersebut.
Akibat terburuk dari adanya fenoman tersebut yaitu akan terjadi tindak kriminal yang dilakukan orang-orang kalangan bawah kepada orang yang dianggap lebih berada, seperti orang perumahan tersebut. Aktivitas paling banyak adalah pembobolan rumah-rumah elite tersebut, karena hanya menggantungkan penjagaannya pada keamanan yang bertugas . Hal ini menjadi sasaran perampok untuk melancarrkan aksinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H