Islam memiliki pandangan yang komprehensif tentang kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi. Ekonomi Islam didasarkan pada prinsip-prinsip yang diambil dari Al-Qur'an dan Hadis, serta ajaran Nabi Muhammad SAW. Beberapa prinsip utama dalam ekonomi Islam meliputi keadilan, keseimbangan, dan larangan atas praktik yang dianggap tidak adil seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (perjudian).
1. Islam dan Ekonomi Islam: Ekonomi Islam bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan mendorong distribusi kekayaan yang adil. Prinsip zakat (pemberian sedekah wajib) adalah contoh nyata bagaimana Islam memandang pentingnya redistribusi kekayaan untuk kesejahteraan umum.
2. Rasionalitas dalam Ekonomi Islam: Meskipun ekonomi Islam sering kali dihubungkan dengan nilai-nilai spiritual, ia juga mengandung elemen rasionalitas dalam pengambilan keputusan ekonomi. Rasionalitas dalam konteks ini berarti bahwa tindakan ekonomi harus mempertimbangkan dampak moral dan sosial. Keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan keuntungan materi semata, tetapi juga pertimbangan etis, seperti dampaknya terhadap kesejahteraan orang lain dan lingkungan. Ekonomi Islam tidak menolak keuntungan, namun menekankan bahwa pencarian keuntungan harus selaras dengan etika Islam.
Dalam praktik, ekonomi Islam menggabungkan aspek spiritual, sosial, dan rasionalitas ekonomi. Sebagai contoh, larangan riba dalam ekonomi Islam tidak hanya didasarkan pada prinsip spiritual, tetapi juga pada rasionalitas bahwa riba cenderung menyebabkan ketidakadilan dan ketidakseimbangan ekonomi. Sistem bagi hasil, seperti dalam akad mudharabah dan musyarakah, dianggap lebih adil karena risiko dan keuntungan dibagi secara proporsional.
3. Tujuan Rasional dalam Ekonomi Islam: Tujuan utama dari ekonomi Islam adalah untuk mencapai maqasid al-shariah, yaitu tujuan syariah yang meliputi perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Oleh karena itu, setiap keputusan ekonomi harus berlandaskan rasionalitas yang mempertimbangkan kelima aspek ini.
Secara keseluruhan, ekonomi Islam tidak menolak rasionalitas, tetapi menekankan rasionalitas yang terintegrasi dengan etika dan tujuan sosial, menciptakan harmoni antara keuntungan material dan kesejahteraan sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H