Oleh : Rizky Putra Haikal
Ijab qobul---dua kata yang sering terdengar ketika seseorang melakukan akad, baik itu akad nikah, jual beli, atau kontrak kerja. Tapi, kenapa sih ijab qobul harus dilakukan secara jelas dan tanpa ada ambiguitas?
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita pahami dulu, apa itu ijab dan qobul. Secara sederhana, ijab adalah pernyataan penawaran yang dilakukan oleh pihak pertama, misalnya si penjual. Sedangkan qobul adalah pernyataan penerimaan dari pihak kedua, seperti pembeli. Nah, dalam konteks nikah, ijab adalah pernyataan yang disampaikan oleh wali perempuan, sementara qobul adalah penerimaan dari calon suami.
Pentingnya Kejelasan Ijab Qobul
Kenapa ijab qobul harus dilakukan dengan jelas dan tanpa ada unsur ketidakjelasan? Jawabannya sederhana: supaya tidak ada salah paham di kemudian hari.
Bayangkan kalau seorang penjual bilang, "Saya jual barang ini seharga... ya, segitu lah." Lalu pembeli menjawab, "Oke, saya beli!" Bisa dibayangkan betapa ambigu dan membingungkannya percakapan ini? Kalau suatu hari si pembeli merasa harga yang disepakati terlalu tinggi, ia bisa komplain. Begitu juga sebaliknya, si penjual bisa merasa dirugikan kalau ternyata harga yang dipikirkan pembeli lebih rendah.
Memastikan Akad Sah dan Berkekuatan Hukum
Kejelasan dalam ijab qobul juga memastikan bahwa akad atau kontrak yang dilakukan memiliki kekuatan hukum. Dalam Islam, akad yang sah adalah akad yang dilakukan dengan lafadz yang jelas, sehingga semua pihak paham akan hak dan kewajiban masing-masing. Lafadz yang digunakan pun tidak boleh menimbulkan berbagai tafsiran. Dengan kata lain, harus terang benderang!
Bayangkan dalam akad nikah, kalau wali perempuan bilang, "Saya nikahkan kamu dengan anak saya... kalau kamu mau." Lalu si calon suami menjawab, "Oh, ya... mungkin saya mau, atau nggak..." Gimana? Nggak jelas, kan? Akad seperti ini pasti akan dipertanyakan sahnya karena tidak ada kejelasan dari kedua belah pihak.
Efek Ambiguitas: Ketidakpastian dan Potensi Konflik
Ijab qobul yang ambigu atau tidak jelas bisa mengarah pada ketidakpastian yang berujung pada konflik. Dalam kasus pernikahan, ini bisa berarti pernikahan tidak sah dan hak-hak masing-masing pihak tidak terlindungi. Dalam konteks bisnis, akad jual beli yang tidak jelas bisa menyebabkan pembatalan transaksi, kerugian finansial, dan rusaknya hubungan bisnis.