Dengan hal ini akan menjadi aneh jika pemerintah dituduh melakukan kriminalisasi ulama. Karena fakta yang ada justru menunjukkan hal yang sebaliknya. seperti yang kita tahu, banyak juga ulama lain yang meminta beliau untuk menghadapi hukum yang berlaku sesuai prosedur dan jangan menghindar karena makin memperkeruh keadaan.Â
Kita dapat mengetauhi banyak sekali pendukung beliau yang mengkafirkan sesama muslim yang mengkritik beliau, bahkan mengatakan ulama lain pro komunis PKI atau pro kafir, dan banyak lagi. Hal ini tentu sangat merugikan dan tidak pantas diakukan karena dapat merusak kebhinekaan dan persatuan. Hukum sebagai dasar negara harus ditegakkan dan tidak dapat diganggu gugat walau apapun kasusnya dan status orang yang terjerat hukum tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H