Isu calon anggota Dewan mantan narapidana kasus korupsi yang digunakan Joko Widodo untuk 'menembak' Prabowo Subianto pada saat debat capres 17 Januari 2019 lalu dinilai tidak ampuh. Bahkan bisa menjadi boomerang alias senjata makan tuan.
Pada saat debat tersebut, Jokowi memang mempertanyakan bagaimana penjelasan Prabowo soal Gerindra yang termasuk paling banyak mengajukan calon anggota DPRD dengan latar belakang narapidana kasus korupsi. Data tersebut diungkap Jokowi dengan mengutip publikasi yang pernah dirilis ICW. "Bagaimana Bapak menjelaskan ini," tanya Jokowi kepada Prabowo, yang merupakan Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut.
Namun seperti disebutkan di atas, pertanyaan ini tidak begitu menohok. Karena selain juga mendukung caleg eks napi korupsi ikut berkontetasi di Pemilu 2019, partai pendukung Jokowi juga banyak yang mengajukannya. Bahkan berdasarkan data KPU, caleg Golkar yang merupakan pendukung Jokowi, paling banyak mengajukan caleg mantan korupsi. Mencapai 8 caleg.
Meski demikian, secara keseluruhan, jumlahnya sama. Baik partai pendukung Jokowi dan Prabowo, sama-sama mengusung 19 caleg mantan napi korupsi. Yaitu untuk partai pendukung Prabowo adalah Gerindra 6 caleg, Demokrat 4 caleg, Berkarya 4 caleg, PAN 4 caleg, dan PKS 1 caleg. Sementara partai pendukung Jokowi, Golkar 8 caleg, Hanura 5 caleg, PKPI 2 caleg, Perindo 2 caleg, PDIP dan PBB masing-masing 1 caleg.
Sementara bisa menjadi boomerang kalau diungkap data kader partai secara keseluruhan yang pernah ditangkap KPK dan kasus-kasus yang terbaru. Seperti dilansir detik.com edisi 1 Oktober 2017, daftar parpol dengan kader terbanyak diciduk KPK sepanjang tahun 2014-2017 adalah Golkar teratas. Berurutan setelah partai beringin tersebut adalah PDIP, Demokrat, PAN, PPP, Nasdem, Hanura, Gerindra, PKS, dan PKB.Â
https://news.detik.com/infografis/d-3665720/daftar-parpol-dengan-kader-terbanyak-diciduk-kpk
Sementara untuk kasus terbaru bahkan kalau dihitung sejak masa pendaftaran capres-cawapres, pada 4-10 Agustus 2018, sampai saat ini, semua kepala daerah yang ditangkap KPK berasal dari partai pendukung Jokowi-Maruf, meski kemudian mengundurkan diri.
Kepala daerah pendukung Jokowi yang dijadikan tersangka oleh KPK yang terbaru adalah Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi. Tepatnya pada 1 Februari 2019 ini.Â
Tidak tanggung-tanggung, penyalagunaan kekuasaan yang dilakukan kader PDI Perjuangan tersebut dalam menerbitkan izin pertambangan telah merugikan negara mencapai Rp 5,8 triliun.
Sebelum Supian Hadi, KPK menjerat Bupati Mesuji, Lampung, Khamami (Nasdem) pada 24 Januari 2019; Bupati Cianjur, Jawa Barat, Irvan Rivano Muchtar (Nasdem) pada 12 Desember 2018; Bupati Jepara, Jawa Tengah, Ahmad Marzuqi (kader PPP) pada 6 Desember 2018; Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu (Demokrat) pada 18 November 2018; Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadisastra (PDIP) pada 25 Oktober 2018; Bupati Bekasi, Jawa Barat, Neneng Hassanah Yasin (Golkar) pada 15 Oktober 2018; Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna (Nasdem) pada 11 Oktober 2018; hingga Bupati Pasuruan, Jawa Timur, Setiyono (Golkar) yang ditangkap KPK pada 5 Oktober 2018 lalu.
Semua kepala daerah tersebut, selain Remigo, merupakan kader partai pendukung Jokowi-Maruf Amin. Karena itu hampir semuanya adalah bagian dari tim sukses yang tergabung dalam Tim Kampanye Daerah (TKD) di daerah masing-masing. Bahkan Setiyono misalnya menjabat sebagai Koordinator Wilayah TKD Pasuruan dan Rendra sebagai Wakil Ketua TKD Jatim yang juga Koorwil TKD Kabupaten Malang.