Mohon tunggu...
Putra Rifandi
Putra Rifandi Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Seorang mahasiswa, yang ingin berbagi pemikiran melalui tulisan-tulisannya | http://www.putra.rifandi.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menuntut Hak Plat Nomor Kendaraan

7 Oktober 2015   15:21 Diperbarui: 7 Oktober 2015   15:57 1401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal yang tidak sia-sia, karena pada akhirnya saya diputus bebas. Saya berharap kejadian di Klaten menjadi kejadian terakhir dan tidak terulang mengingat apabila saya dipersoalkan TNKB dan masuk wilayah hukum polres yang jauh dari tempat tinggal saya, maka saya akan sangat dirugikan jika harus melakukan pembelaan di pengadilan negeri wilayah tersebut.

Waktu sudah berjalan 14 bulan sejak pengurusan TNKB saya lakukan. Saya pun juga sudah kembali melakukan pengesahan tahunan sejak Juli 2015 yang lalu, namun TNKB saya masih belum ada kejelasan. Kondisi terakhir TNKB yang lama pada kendaraan saya juga sudah termakan usia sehingga hanya tinggal bagian depan.

Beberapa oknum Polantas saat melaksanakan pemeriksaan barangkali ada yang memahami kondisi yang saya alami namun juga tidak menjamin barangkali nantinya akan menemui Polantas yang berprasangka kepada saya bahwa saya memang sengaja enggan mengambil TNKB di kantor SAMSAT. Hal ini tentu saja dapat saya alami karena memang sudah lewat 1 tahun, dan normalnya TNKB harusnya sudah jadi seperti yang dijanjikan pihak SAMSAT saat tahun lalu saya mengurus STNK dan TNKB yang baru. Hal inilah yang mendorong saya untuk mengajukan protes ke Direktorat Jenderal Lalu Lintas Polda Jatim dan saya tembuskan kepada Kasat Lantas Polres Ngawi..

Gayungpun bersambut. Surat yang sebelumnya saya kirimkan ke Dirlantas Polda Jatim direspon dengan baik. Tepatnya pada tanggal 5 September 2015, Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP I Made Parwita menghubungi saya via telepon. Saya pun dibantu untuk menyelesaikan perihal plat nomor kendaraan saya yang tak kunjung jadi. Benarlah demikian. Selang sehari kemudian, yaitu tanggal 6 September 2015 ada pihak SAMSAT yang menghubungi saya via telepon dan menanyakan alamat rumah saya guna mengantarkan plat nomor. Saya pun menyampaikan alamat rumah saya yang berada di Tempurejo, Ds. Kedunggudel, Kec. Widodaren. Karena kebetulan posisi saya tidak ada di rumah, saya sampaikan agar diserahkan saja melalui bapak, ibu, atau yang saat itu ada di rumah. Alhasil, plat nomor saya AE 2825 MF sekarang sudah jadi dan diantarkan langsung oleh pihak SAMSAT ke rumah saya. Terimkasih pun telah saya sampaikan kepada Dirlantas Polda Jatim melalui Kasat Lantas Polres Ngawi dan tentunya pihak SAMSAT yang telah mengantarkan plat nomor sepeda motor Vega ZR milik saya.

 

Catatan. Sepele mungkin perihal plat nomor. Namun ada sebuah pelajaran. Sesungguhnya saat kita sudah melakukan kewajiban kita, dalam hal ini memperpanjang STNK dan TNKB serta telah melunasi biaya administrasi, maka sudah menjadi hak kita menerima STNK dan TNKB/Plat Nomor yang sesuai dengan kendaraan kita. Stop mentolelir mala administrasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun