Mohon tunggu...
Puti Vidianisa
Puti Vidianisa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UPNVJ

Seorang mahasiswi dengan pikiran abstrak dan gemar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Berbuat Kejahatan Tak Pandang Bulu

12 Maret 2019   22:31 Diperbarui: 12 Maret 2019   22:48 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kini berbuat kejahatan tak lagi mengenal apakah ia wanita atau ia pria, berbadan besar atau berbadan kecil, dan tak memandang apakah di tempat umum atau di tempat yang sakral sekalipun. Selasa, 5 Maret 2019. Seorang mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNJV) dengan inisial EP mengaku bahwa seorang wanita telah mengambil tas beserta isi dalam tasnya. Kejadian terjadi sekitar sore menjelang ashar di Masjid yang berada di dalam kampus.

Keterangan dari korban yang  mengambil tas miliknya berkedok sedang menunggu temannya yang merupakan salah satu dosen di universitas itu sendiri. EP mengaku telah bertemu dengan wanita tersebut ketika ia hendak melaksanakan salat zuhur. Wanita tersebut mengajak EP berbincang-bincang pada saat zuhur namun, ia baru berhasil melangsungkan aksinya pada saat kedua kalinya mereka bertemu diwaktu asar. Menurut EP, wanita tersebut berumur sekitar 30 tahun-an. Wanita tersebut mengajak EP berbincang dan menawarkan kepada EP yang hendak melaksanakan salat untuk menitipkan tasnya. Saat itu EP tidak berpikir panjang dan langsung saja menitipkan tasnya kepada wanita tersebut. Setelah EP selesai melaksanakan solat dan hendak mengambil kembali  "Memang pada saat itu aku ngga berpikir panjang. Lagian kan di Masjid, masa iya dia mau melakukan hal sejahat itu" ujar EP saat itu ditanya mengenai kejadian. Di dalam tas itu sendiri sesuai dengan keterangan EP terdapat Dompet ; berisikan kartu atm, KTP, serta kartu-katu tanda pengenal lainnya, lalu terdapat handphone, STNK motor, dan kunci dari motor miliknya. Sayangnya tidak ada yang bisa dilakukan karena tidak ada yang dijadikan saksi mata. 

Hingga kini EP masih trauma dengan kejadian yang dialaminya, menurutnya hal ini akan ia jadikan pembelajaran dikedepannya agar tidak terulang hal seperti ini. Hal ini juga dapat dijadikan sebagai pengingat bahwa jangan mudah percaya kepada orang yang baru saja dikenal. Kita tidak tahu persis bagaimana mereka dan apa maksud dari sikap yang mereka tunjukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun