Mohon tunggu...
Puti Shafa
Puti Shafa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ilmu Ekonomi Syariah-IPB University

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Sertifikasi Halal dalam Restoran Cepat Saji: Keuntungan dan Tantangan

16 Maret 2024   11:05 Diperbarui: 16 Maret 2024   11:11 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Dalam era globalisasi yang kian pesat, permintaan akan makanan halal semakin meningkat, termasuk di sektor restoran cepat saji. Sertifikasi halal menjadi salah satu upaya penting bagi restoran cepat saji untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin sadar akan aspek kehalalan dalam konsumsi makanan. Namun, meskipun memiliki banyak keuntungan, implementasi sertifikasi halal juga menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Maka dari itu, perlu diketahui manfaat serta kendala yang dihadapi restoran cepat saji dalam memperoleh sertifikasi halal.

Proses sertifikasi halal di restoran cepat saji di Indonesia dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui verifikasi fatwa halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), baik tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota, serta Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh atau Komite Fatwa Produk Halal. Selain itu, lembaga halal luar negeri yang telah menjalin kerjasama resmi dengan BPJPH juga memiliki kewenangan untuk menerbitkan sertifikasi halal untuk produk tersebut. Ini menegaskan bahwa proses sertifikasi halal di Indonesia mengacu pada berbagai fatwa dan standar yang diakui secara lokal dan internasional.

Memiliki sertifikasi halal bagi restoran cepat saji memiliki sejumlah keuntungan. Sertifikat halal membantu memastikan bahwa produk yang ditawarkan aman untuk dikonsumsi oleh pelanggan, terutama bagi pelanggan beragama Islam. Ini dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap restoran tersebut, yang nantinya dapat mendorong pertumbuhan dan meningkatkan pendapatan. Selain itu, sertifikasi halal juga menegaskan bahwa produk tersebut memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan, memberikan rasa tenang, terutama mereka yang memperhatikan aspek kehalalan. Selain sebagai jaminan kehalalan, sertifikasi halal juga bisa menjadi faktor keunggulan kompetitif bagi bisnis, menunjukkan kesesuaian produk dengan peraturan yang berlaku.

Dalam beberapa tahun terakhir, terhadap sertifikasi halal di industri restoran cepat saji telah meningkat. Hal ini dipicu oleh pertumbuhan konsumsi halal secara global, yang menjadikan industri halal semakin penting. Konsumsi halal telah menjadi gaya hidup bagi masyarakat muslim di berbagai negara, karena dianggap sesuai dengan syariat agama yang menekankan higienitas. Industri halal tumbuh pesat, tidak hanya di negara-negara Muslim, tetapi juga di negara-negara non-Muslim, karena permintaan konsumen yang terus berkembang dan produk berkualitas yang menjadi tren. Industri halal mencakup berbagai sektor, seperti makanan, minuman, restoran, fashion, kosmetik, dan lainnya. Peningkatan permintaan untuk produk halal menunjukkan perlunya manajemen halal yang efektif dalam industri, termasuk dalam restoran cepat saji, untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip hukum Islam.

Sertifikasi halal untuk restoran cepat saji umumnya dilakukan melalui beberapa lembaga, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal. Prosesnya melibatkan pendaftaran online, pengajuan permohonan STTD ke BPJPH, penilaian dokumen oleh LPPOM MUI, dan penilaian akhir oleh MUI. Setelah proses selesai, restoran akan mendapatkan sertifikat halal yang berlaku selama dua tahun, dengan kemungkinan perpanjangan setelahnya.

Mendapatkan sertifikasi halal bagi restoran cepat saji sangat penting karena memastikan bahwa makanan tersebut sesuai dengan aturan Islam, memberikan kepercayaan kepada umat Muslim, dan memungkinkan perusahaan untuk memasuki pasar yang lebih besar. Selain itu, sertifikat halal dapat membantu restoran cepat saji memenuhi persyaratan hukum dan memastikan kualitas serta kepercayaan konsumen terhadap produk mereka. Penerapan sertifikasi halal dalam restoran cepat saji melibatkan beberapa tahap dan memerlukan kepatuhan yang ketat terhadap prinsip-prinsip halal. Tahapan tersebut, yaitu penyusunan kebijakan halal yang jelas, pemilihan bahan baku bersertifikasi halal, pemisahan produk halal dan non-halal, pelatihan karyawan, pemantauan ketat, dan audit internal berkala. Namun, juga terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi, seperti ketersediaan bahan baku halal, biaya implementasi yang signifikan, kesadaran karyawan, pengawasan kualitas yang efektif, dan bagaimana penerimaan konsumen akan dipengaruhi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun