hutan lindung adalah hutan yang dianggap oleh negara dan masyarakat sebagai hutan yang dilindungi. apa aja sih yang dilindungi di hutan ini? hutan ini melindungi flora dan fauna, cadangan air bersih, tanah dan lain-lain. penetapan wilayah hutan lindung dibeli penilaian dengan syarat-syarat oleh pemerintah, syaratnya diantara itu kemiringan lahan, kepekaan erosi dan intensitas curah hujan. contoh hutan lindung yakni hutan sungai wain di kalimantan timur, hutan alas kethu di jawa tengah, hutan langsa di aceh dan taman raya bung hatta di sumatera barat.
fungsi hutan lindung yaitu
1. sebagai habitat flora dan fauna
fungsi yang pertama ini pasti ada pada setiap hutan. flora dan fauna yang beranekaragam dapat terjaga habitat aslinya di hutan
indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang beragam, maka dari itu warga indonesia wajib melindunginya
2. menjaga kesuburan tanah
karena hutan diisi oleh banyak pepohonan, tentu saja itu membuat tanah menjadi sangat amat bagus. bahan organik yang dihasilkan oleh pepohonan menjadi salah satu alasan mengapa tanah dapat subur.
jika tanah di kawasan tersebut subur, akan bermanfaat bagi manusia dan ekosistem didalamnya
3. mencegah longsor dan erosi
pohon yang memiliki akar kuat dapat efektif menahan longsor dan erosi.
ini adalah salah satu fungsi hutan, yaitu menahan terjadinya bencana longsor.