Mohon tunggu...
putik balqyz
putik balqyz Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

hobi saya bermain game dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Punahnya Harimau Jawa Akibat Penggundulan Hutan

21 Maret 2024   09:18 Diperbarui: 21 Maret 2024   12:26 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Harimau jawa adalah spesies kucing besar yang ditemukan di pulau jawa. Subspesies ini jumlahnya sangat sedikit. Harimau ini sudah dinyatakan punah sejak tahun 1980-an. Biasanya jika ada suatu spesies hewan yang punah itu menandakan rusaknya suatu lingkungan atau bahkan ekosistem.

Harimau jawa punah akibat perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab. mereka punah akibat penebangan hutan yang tidak kondusif, pemburuan, hingga tradisi.

jika dilihat dari spesies harimau lain, harimau jawa terhitung memiliki tubuh kecil. harimau jawa jantan memiliki berat 100-140 kg, sedangkan harimau jawa betina antara 75-155 kg

Punah nya Harimau Jawa

menurut laman resmi Mangobay, harimau jawa sudah di katakan punah sejak tahun 1980-an, pernyataan tersebut juga di akui oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources). 

sebelum ditetapkan punah, populasi harimau jawa pada tahun 1950-an hanya terdapat 25 ekor dan  13 ekor di taman nasional meru betiri.

Faktor  Penyebab Kepunahan

ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kepunahan harimau jawa, diantaranya:

1. KEBIJAKAN BELANDA

Belanda membuat kebijakan membuka hutan. Belanda melakukan penggundulan hutan secara luas untuk keperluan pertanian dan perkebunan. menurut mangobay, pada tahun 1830-1870 terjadi pertempuran antara harimau jawa dan Belanda dan itu berdampak pada habitat tempat tinggal harimau jawa. Walaupun warga lokal jawa menciptakan mitos-mitos, Belanda tidak peduli tentang itu. mereka masih bersikukuh bahwa harimau jawa adalah binatang buruan yang harus dimusnahkan.

2. PEMBURUAN DAN PERDAGANGAN ILEGAL

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun