Nama : Puteri Umy FatmawatiÂ
NIM : 212111340
Kelas : HES 5F
UAS Sosiologi HukumÂ
UIN Raden Mas Said SurakartaÂ
1. Berikan analisis faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam Masyarakat!. Apa saja karakter penegak hukum yang efektif?
Efektivitas hukum dalam masyarakat adalah sejauh mungkin pemenuhan kebijakan hukum dan penggunaan hukum untuk menjamin ketertiban dan kesetian sosial. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat antara lain:
1. Pemerintahan yang Berkualitas: Pemerintahan yang berkualitas memiliki peranan penting dalam memastikan efektivitas hukum. Pemerintahan harus menyediakan sumber daya manusia, alat dan bahan untuk meneruskan kebijakan hukum. Pemerintahan juga harus membangun sistem perlindungan hukum yang efektif dan menghasilkan ketegasan hukum.
2. Kewajiban dan Kependudukan: Kewajiban dan kependudukan adalah faktor-faktor yang sangat penting dalam memastikan efektivitas hukum. Masyarakat harus menjaga kewajibannya terhadap kebijakan hukum dan harus menghormati hukum serta melaksanakannya secara teratur dan disiplin.
3. Kepemimpinan Politik: Kepemimpinan politik adalah faktor-faktor yang sangat penting dalam memastikan efektivitas hukum. Politisi harus menjaga integritas dan impartialitas dalam menghandle kasus hukum. Politisi juga harus menjaga konsistensi dalam penerapan kebijakan hukum, agar tidak terjadi konflik antara institusi-institusi yang berhubungan dengan sistem perlindungan hukum.
4. Pengembangan Sistem Perlindungan Hukum: Pengembangan sistem perlindungan hukum adalah faktor-faktor yang sangat penting dalam memastikan efektivitas hukum. Sistem perlindungan hukum harus disusun dengan baik, agar mudah dipahami oleh masyarakat dan dapat diaplikasikan secara teratur dan disiplin. Sistem perlindungan hukum juga harus dapat diperbaiki secara terus menerus, agar tetap relevan dengan perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat.