Mohon tunggu...
Puteri Umy
Puteri Umy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hukum Ekonomi Syari'ah Fakultas Syari'ah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Sosiologi Hukum, Contoh Analisis Yuridis Empiris dan Yuridis Normatif, serta Contohnya

2 November 2023   17:02 Diperbarui: 2 November 2023   18:10 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian Sosiologi Hukum, Contoh Analisis Yuridis Empiris dan Yuridis Normatif, serta Contoh Pemikiran Hukum Max Weber, HLA..Hart

Puteri Umy Fatmawati (212111340)
UIN Raden Mas Said Surakarta

Pengertian Sosiologi Hukum menurut Para Ahli

1. Soerjono Soekanto
Menurut Soerjono Soekanto, sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu  yang menganalisis atau mengkaji secara analitis dan empiris keterkaitan antara hukum dengan fenomena sosial lainnya.

2. Satjipto Rahardjo
Menurut Satjipto Rahardjo, sosiologi hukum (sociology of law) adalah pengetahuan hukum terhadap pola-pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya.

3. R. Otje Salman
Menurut R. Otje Salman, sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari dan menganalisis secara empiris keterkaitan antara hukum dengan fenomena sosial lainnya.

4. Talcott Parsons
Talcott Parsons berpendapat bahwa sosiologi hukum merupakan bagian dari ilmu sosial yang mempelajari hubungan antara sistem hukum dan masyarakat, serta implikasi etika dan nilai-nilai yang dikandungnya dalam hukum.

5. Roscoe Pound
Roscoe Pound, seorang ahli hukum Amerika, menggambarkan sosiologi hukum sebagai studi tentang interaksi antara hukum dan masyarakat. Menurutnya, hukum harus beradaptasi dengan nilai dan norma sosial untuk mampu mempengaruhi dan membentuk perilaku masyarakat.

Rumusan Pengertian Sosiologi Hukum

Menurut saya pengertian sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari segala aktivitas, interaksi, serta perilaku manusia seperti hubungan dan pengaruh timbal balik antara berbagai macam gejala-gejala sosial.

Contoh Analisis Yuridis Empiris dan Yuridis Normatif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun