Mohon tunggu...
Samudra Putra Indratanto
Samudra Putra Indratanto Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa | Mahasiswa Pascasarjana Hukum Pemerintahan Unair | Penulis | Freelance Content Writer |Freelance Copywriter | Digital Marketing | SEO Expert

Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Airlangga Konsentrasi Hukum Pemerintahan |Team Legal di Perusahaan B2G . | Membantu beberapa UMKM dan Perusahaan dalam pengurusan legalitas perusahaan, pendampingan dan memberikan konsultasi kepada perusahaan,masyarakat dll terkait hukum | Penyuka Teknologi dan Scifi | Penulis (kadang-kadang) |Mentor UMKM dalam bid Digital Marketing | Kontak via email : samsu480@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Berkaca dari Kasus Penghinaan Palestina, Keadilan dan Pendidikan Moral Itu Penting! (Perspektif Hukum 2)

22 Mei 2021   19:04 Diperbarui: 22 Mei 2021   19:12 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbicara lebih dalam tentang kasus penghinaan palestina oleh pegawai Swasta yang ada di NTB, Pasal yang menjerat pun juga masih menjadi perdebatan antara di kalangan masyarakat bahkan para pakar hukum bahkan seringkali didiskusikan  bahwa pasal UU ITE tersebut masih bersifat "karet".  Lantas bagaimana apabila kasus tersebut rawan menimbulkan kegaduhan sehingga perlu dihukum ?

Kembali kepada konsep "equality before the law" yang artinya semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan artinya, atas nama keadilan,seharusnya  beberapa kasus penghinaan terhadap negara maupun golongan yang serupa dengan kasus ini,  yang terdapat dalam berbagai jejak digital dan dilontarkan oleh beberapa tokoh-tokoh nasional  juga harus dilakukan penyelidikan dan  penuntutan yang sama,terlepas dari siapa yang melakukan baik itu tokoh masyarakat maupun tokoh-tokoh yang mempunyai pengaruh dan massa yang besar. Paradigma bahwa Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas harus dihapuskan dan penegakan hukum wajib berpegang teguh pada nilai 

"hukum harus ditegakkan,meskipun langit runtuh !"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun