Mohon tunggu...
Poor Aspiration
Poor Aspiration Mohon Tunggu... -

"The real tragedy of the poor is the poverty of their aspirations." -Adam Smith

Selanjutnya

Tutup

Bola

Memacu Ekonomi Syariah Melalui Peran Pemerintah

3 Februari 2012   06:48 Diperbarui: 8 Maret 2016   19:08 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Tidak perlu diperdebatkan lagi bahwa kelentukan sistem perbankan syariah telah membawa sektor bisnis ini tumbuh sangat pesat. Ketahanan sistem perbankan syariah telah teruji dalam berbagai krisis ekonomi dan keuangan di dunia. Cara kerja sistem perbankan yang menolak transaksi derivatif dan segala bentuk investasi yang bersifat spekulatif benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Memang benar bahwa perlu waktu yang panjang untuk membuktikan ketahanan sistem perbankan syariah, namun sudah dapat dipastikan bahwa resiko dalam sistem perbankan syariah selalu lebih kecil. Tentu hal itu akan menjadi salah satu faktor pengurang potensi pertumbuhan profit, tapi bukan berarti menggali potensi yang sebanding sebagai resiko. Stabilitas arus kredit dan investasi menjadi salah satu faktor penopang kinerja perbankan, dan di titik itulah sistem perbankan syariah hadir memberikan alternatif solusi. Pertumbuhan dan stabilitas adalah "dua sisi mata uang" dalam dinamika pasar terbuka, namun dalam sistem perbankan syariah, spekulasi tetap terlalu beresiko. Sistem perbankan syariah beroperasi dengan menjunjung tinggi asas keadilan, membagi resiko, mengedepankan kebersamaan dan bagi hasil dalam proses produksi, serta menyingkirkan unsur spekulasi dalam setiap bentuk investasi. Oleh sebab itu, sistem ini menjadi solusi alternatif dalam skema pembiayaan baik bagi nasabah maupun bank. Barangkali nasabah kecil diuntungkan dengan model itu, demikian juga bagi pihak bank syariah pada saat awal investasi (awal pengembangan bank syariah). Mungkin itulah alasan mengapa sistem ini sangat cocok dimulai melalui segmen pengusaha kecil dan kredit UMKM. Nasabah kecil membutuhkan ketenangan dalam berusaha dan bersedia membeli stabilitas bervariasi dengan angka antara 1% sd 2%. Sementara pihak bank syariah mendistribusikan resiko kepada semua pihak yang terlibat sekaligus membeli resiko kerugian dengan pembayaran di muka. Dengan demikian, nasabah mikro, kecil dan menengah merasa terlindungi dengan membeli "jaminan" perlindungan yang ditawarkan oleh perbankan syariah. Sedangkan investor besar yang lebih presisi terhadap angka, membeli stabilitas dengan angka yang mencapai 1% adalah terlalu tinggi, karena besaran resiko itu juga dapat berarti potensi keuntungan dengan jumlah yang sama dalam situasi sebaliknya. Dari perspektif sederhana sebagimana dijelaskan di atas, sifat-sifat dari sistem perbankan syariah dapat diproyeksikan mampu memberikan kontribusi memperkokoh Pilar Pertama, Ketiga dan Pilar ke IV sistem Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Inovasi produk sistem perbankan syariah ini telah memberikan model sistem perbankan yang terbukti lebih tangguh dari sistem perbankan yang telah ada. Diversifikasi sistem perbankan ini sangat produktif sehingga berpotensi memperkuat sistem perbankan domestik. Kompetisi industri jasa perbankan yang semakin ramai, dalam jangka panjang juga berakibat akan meningkatkan kualitas dan daya saing industri perbankan domestik. Sistem perbankan syariah berhasil memperkenalkan model mekanisme penopang struktur perbankan domestik yang lebih sehat, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan domestik, serta mampu menggerakkan pembangunan ekonomi sektor riil nasional. Di sisi lain, karakteristik sistem perbankan syariah yang menolak produk perbankan yang spekulatif akan semakin memperkuat permodalan bank karena investasi dan transaksi lebih aman. Karakteristik tersebut sekaligus meningkatkan ketahanan perbankan syariah, disebabkan potensi resiko kerugian investasi dapat ditekan seminimal mungkin. Setiap mekanisme yang memungkinkan membagi resiko sama besar atau sebanding selalu akan dapat menekan potensi kerugian. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang dinamis tetap tercapai tanpa mengabaikan stabilitas resiko gagal bayar. Unique value yang ditawarkan oleh sistem ini terlalu sulit untuk diabaikan, khususnya melihat pasar kelas menengah yang tumbuh tinggi di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi syariah cukup mengesankan dalam satu dekade terakhir ini, terutama melihat potensi segmen pasar UMKM yang terbukti liat menghadapai krisis, menjadi salah satu penggerak pasar ekonomi syariah. Meskipun saat ini perbankan syariah di Indonesia dikembangkan dalam kerangka sistem perbankan ganda dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API), masa depan perbankan syariah harus diperhitungkan. Pengembangan sistem perbankan ganda membuktikan bahwa stabilitas dan pertumbuhan dapat selaras dan sejalan dalam memperkokoh ketahanan perbankan nasional. Kombinasi sistem ini memungkinkan mendorong sejumlah sudut pasar perbankan yang belum tergarap seluruhnya. Di lain pihak, ini menjadi alternatif bagi masyarakat negara muslim terbesar di dunia untuk memilih jasa keuangan mana yang terbaik menurut mereka. Terbukanya pasar alternatif membuka peluang kompetisi yang lebih besar. Sejumlah bank internasional pun mulai membuka lini syariah dan turut berkompetisi untuk menggarap pasar ini. Peran pemerintah akan sangat berarti saat ini, tepat ketika industri perbankan syariah tumbuh cepat sepanjang tahun 2011 mencapai 48%. Angka itu membuat nilai dan tingkat pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia berada di urutan ke 4 dunia, setelah Iran, Malaysia dan Uni Emirat Arab. Para praktisi perbankan syariah, memproyeksikan tahun 2012 mencapai angka pertumbuhan sebesar 64%, angka yang cukup otimis jika dikaitkan dengan terpuruknya situasi ekonomi global. Optimisme itu berhasil menariuk investor sehingga meningkatkan investasi dalam sistem syariah meningkat pesat. Akibatnya adalah rasio permodalan perbankan syariah Indonesia terus tumbuh menggembirakan, sehingga kemampuan pembiayaan juga naik, kenaikan angka penyaluran kredit yang mencapai 60 triliun rupiah dan total aset perbankan yang mencapai 149 triliun rupiah dengan rasio gagal bayar hanya 1,23%. Sudah saatnya pemerintah mendorong pertumbuhan sistem keuangan dan perbankan syariah dengan langkah nyata. BUMN syariah perlu dipertimbangkan, demikian juga dengan pembangunan konsorsium kreditor syariah khusus untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Sebagian anggaran negara juga dapat dititipan ke Bank Syariah (BUMN Syariah) sehingga dapat memperkokoh, menjadi stimulus dan memacu kompetisi dan investasi di sektor itu. Potensi pendapatan yang cukup besar dari investasi sektor syariah seharusnya mendapatkan perhatian, terlalu sulit diabaikan oleh pemerintah. Model sistem keuangan syariah juga tidak sulit untuk diintegrasikan dengan sistem dan cara kerja koperasi dalam bentuk koperasi syariah. Koperasi syariah sangat potensial dan perlu dikaji untuk kemudian dikembangkan untuk menjangkau sudut-sudut basis produksi dengan pasar utama industri UMKM yang sulit dijankau perbankan nasional, demikian juga untuk meningkatkan produktivitas petani dan nelayan. Potensi pengembangan ke arah ini dapat menjadi terobosan alternatif untuk membangun fundamental ekonomi berbasis industri dan jasa yang tangguh bagi Indonesia dalam 30 tahun ke depan. Di sektor moneter, komposisi yang tepat atas kebijakan moneter dalam kerangka asas sistem keuangan syariah akan meningkatkan kinerja moneter Nasional menjadi lebih efisien.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun