Mohon tunggu...
Anne S. Puspita
Anne S. Puspita Mohon Tunggu... -

happy.go.lucky

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

FAQ Kenapa Jokowi Harus Tetapkan Kabut Asap Sebagai Bencana Nasional

4 Oktober 2015   20:57 Diperbarui: 4 Oktober 2015   21:29 1723
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

 

2. Lakukan kajian lebih mendalam daripada apa yang kasat mata. Diperlukan pendekatan sektoral dalam hal ini, pemadaman api, hujan buatan, kanal hanya menyentuh aspek lingkungan.

Apa yang sudah dilakukan oleh sektor kesehatan selain membagikan masker? apakah bahkan masker yang diberikan benar bisa mencegah resiko penyakit dari kabut asap? bagaimana dengan sosialisasi bahaya kabutnya? apakah masyarakat paham betul apa yang bisa dan tidak bisa terjadi saat kabut asap terhirup? apakah rumah sakit punya stok tabung oksigen yang cukup mengingat distribusi dari luar Kalimantan dan Sumatera juga terganggu? apakah cukup rumah sakit memiliki ruang evakuasi untuk korban gawat kabut asap? 

sektor pendidikan apakah mulai melihat kejenuhan atas terhentinya kegiatan belajar mengajar? bagaimana dengan dampak psikologis dan tumbuh kembang kecerdasan anak? bagaimana ini berkontribusi terhadap hasil evaluasi belajar mengajar nantinya? 

demikian juga dengan sektor lainnya, dan ini memerlukan kapasitas lebih besar dengan yang hanya mungkin digerakkan dari adanya penetapan status bencana nasional.

 

Pak @Jokowi, saya masih belum menyerah untuk membantu bapak melihat secara lebih jauh dan mendalam bahwa banyak catatan catatan yang harus dikerjakan, dan itu dimulai dari kebijaksanaan bapak untuk menetapkan kabut asap sebagai bencana nasional

 

1400 orang telah menandatangani petisi dibawah ini untuk terus mendorong Presiden Jokowi menetapkan kabut asap sebagai bencana nasional dan bantuan lebih cepat dan tepat diberikan bagi saudara saudara kita di Sumatera dan Kalimantan

klik

 https://www.change.org/p/presiden-ri-jokowi-segera-tetapkan-kabut-asap-sebagai-bencana-nasional 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun