Hallo,
Nama saya Silviana Puspita (Anne), saya berdarah Jambi dan bersekolah disana hingga lulus SMU. Lebih dari 50% orang terdekat saya saat ini tidak lagi bisa menghirup udara segar, tidak perlu segar, bahkan yang sehat sekalipun sudah tidak mungkin. Foto yang beredar rasanya sudah banyak yang menunjukan kini kabut asap yang menyelimuti Jambi tidak lagi berwarna putih melainkan kekuningan dengan partikel halus besertanya.Â
Sejak 3 hari yang lalu, saya berusaha mengumpulkan petisi  "Presiden RI @Jokowi: Segera Tetapkan Kabut Asap Sebagai Bencana Nasional" . Hingga Rabu ini telah terkumpul lebih dari 1000 dukungan.Â
Kenapa saya melakukan ini?
Sederhananya.. status bencana nasional akan memungkinkan kita bergerak dengan kapasitas yang lebih besar. Bukan hanya untuk Jambi, namun juga daerah lain yang terkena dampak di sebagian Sumatera dan Kalimantan
Seberapa besar? Apa masih perlu yang lebih besar? Bukannya para petinggi kita setiap hari sudah bercerita tentang besarnya kekuatan yang telah dikerahkan untuk memadamkan api, membagikan masker. Well... sayangnya dengan besar hati kita harus mengakui bahwa apa yang dilakukan masih belum cukup baik.
Mari mundur sedikit, kita ilustrasikan ini dengan bercerita tentang bencana :
1) Apa itu bencana?
Mari kita lihat dari definisi yang paling sering digunakan yaitu dari Gerakan Kepalangmerahan
 disaster is a sudden, calamitous event that seriously disrupts the functioning of a community or society and causes human, material, and economic or environmental losses that exceed the community’s or society’s ability to cope using its own resources. Though often caused by nature, disasters can have human origins
Â
               (VULNERABILITY+ HAZARD ) / CAPACITY   = DISASTER   Â
Â
A disaster occurs when a hazard impacts on vulnerable people.
The combination of hazards, vulnerability and inability to reduce the potential negative consequences of risk results in disaster.
Saya simpulkan sedikit, jadi bencana terjadi saat masyarakat fungsi sosialnya terganggu, kemudian kapasitas yang dimiliki ternyata tidak mampu mengatasi bahaya/ancaman yang tadi menyebabkan gangguan itu. Bahaya/ ancaman ini adalah sesuatu yang bisa terjadi secara natural (misalnya gempa) atau ulah manusia (kebakaran hutan, gagal teknologi, dst)