Perkembangan perekonomian global termasuk Indonesia tidak dapat terlepas dari berbagai faktor-faktor pendukung terlebih faktor teknologi. Faktor teknologi inilah yang merubah sistem perekonomian di Indonesia yang semula dengan menggunakan sistem barter atau tukar-menukar menjadi sistem jual beli yang menggunakan mata uangÂ
bahkan kini muncul metode pembayaran dengan sistem kriptografi dan algoritma dengan perhitungan yang sistematis serta menggunakan sandi dan kode-kode tertentu. Maksud dari sistem kriptografi disini yakni disiplin ilmu yang mempelajari teknikÂ
enkripsi plaintext yang disusun secara acak dengan menggunakan kunci enkripsi sehingga suatu skrip tersebut dapat diubah menjadi ciphertext oleh pengguna tanpa menggunakan kunci dekripsi. Sistem kriptografi dan algoritma ini terdapatÂ
pada pembayaran digital cryptocurrency. cryptocurrency ini pertama kali diperkenalkan oleh orang jepang, yakni Satoshi Nakamoto ditahun 2009 yang dimana ia mengenalkan bitcoin dipangsa pasar dunia, hingga kini cryptocurrency masih menjadiÂ
primadona dalam sistem pembayaran digital. cryptocurrency sendiri merupakan salah satu uang digital yang terdesentralisasi yang berpedoman pada teknologi blockchain. Â Saat ini terdapat banyak sekali macam dari cryptocurrency seperti
 Bitcoins, Ripple, Altcoins, Litecoins, Ethereum, Dash, dogecoin, Stellar, Peercoin, Bitshares, NXT, dan masih ada banyak yang lain. Sejauh ini, cryptocurrency mempunyai reputasi yang bagus dan mempunyai pangsa pasar yang besar yakni untuk digunakan sebagai instrumen pembayaran oleh penjual online di situs e-commerce.Â
 Seiring dengan berkembangnya sistem transaksi semakin banyak pula orang yang menggunakan mata uang cryptocurrency. Saat ini sudah banyak sekali orang yang melakukan transaksi cryptocurrency di Indonesia apalagi sebagian besar merupakan pengguna  uang digital bitcoin dan masih banyak orang yang dalam  penggunaannyaÂ
dilakukan secara diam-diam agar tidak diketahui oleh kalayak ramai terutama pemerintah. Dengan adanya banyak orang yang dalam penggunaannya dilakukan secara diam-diam  ini dapat menyebabkan banyaknya praktik ilegal,
 salah satu praktek ilegal yang berhasil diciduk oleh Bank Indonesia ini berada di Pulau Bali. Adapun alasan yang mendasari dilarangnya penggunaan cryptocurrency dalam transaksi oleh pemerintah maupun Bank Indonesia yakni cryptocurrencyÂ
tidaklah memenuhi syarat sebuah mata uang, seperti nilainya stabil, dapat distandarisasi, mudah dibawa, tahan lama, dapat dipecah menjadi unit-unit yang lebih kecil, dan diakui. Oleh karena itu Bank Indonesia bersama pemerintah dengan tegas melarang melakukan transaksi crptocurrency.Â
Lantas bagaimana cryptocurrency dalam perspektif ekonomi islam dan syariat islam? apakah diperbolehkan seorang muslim berinvestasi lewat cryptocurrency jika ditinjau dari segi halal-haramnya transaksi crypto?