Peningkatan mutu sekolah dapat tercipta jika ada kerjasama yang baik antara pihak sekolah dengan orangtua/masyarakat. Tetapi nampaknya di lapangan kurang terlihat adanya kerjasama yang baik antara orangtua siswa dengan pihak sekolah dalam hal peningkatan mutu sekolah. Bagaimana tidak, peran serta orangtua dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah saja sangat memprihatinkan. hal ini dapat kita lihat dalam hal yang sederhana, yaitu dari seberapa sering orangtua di undang atau mengunjungi sekolah. mungkin dalam setahun dapat dihitung dengan jari yaitu berkisar antara dua sampai tiga kali, itupun hanya sebatas untuk mengambil rapot dan tabungan saat kenaikan kelas saja, adapun hal lain yaitu saat sekolah meminta pemungutan biaya maka akan mengundang orangtua. Jadi masyarakat sudah mencap terlebih dahulu jika skolah mengundang orangtua siswa pasti soal biaya dan biaya lagi, sungguh ironis memang. Hal ini disebabkan adanya persepsi bahwa peningkatan mutu sekolah dan peningkatan proses pembelajaran cukup dilakukan oleh pihak sekolah atau pihak pemerintah saja secara sepihak. Sedangkan pihak masyarakat dan orang tua siswa cukup dimintakan bantuannya dalam bentuk keuangan saja, atau ada semacam persepsi seolah-olah sekolah yang bertanggung jawab dalam peningkatan mutu. Sedangkan orang tua tidak perlu terlibat dalam upaya peningkatan mutu di sekolah. Keterlibatan orang tua/masyarakat sering diinterpretasikan atau dipersepsi sebagai bentuk intervensi yang terlalu jauh memasuki kawasan otonomi sekolah. Keadaan ini juga turut berpengaruh terhadap terciptanya hubungan yang akrab antar sekolah dengan pihak orangtua. Persepsi yang salah ini sebagai akibat dari kurangnya pemahaman masyarakat tentang pendidikan dan juga pemahaman warga sekolah tentang apa dan bagaimana harusnya pengelolaan hubungan sekolah dengan masyarakat dibangun. Di samping itu pemberdayaan masyarakat masih cenderung pada aspek pembiayaan. Jadi sebenarnya siapa yang salah dalam hal ini, orangtuakah atau sekolah ?
Dalam hal ini kita harus bersikap bijak, tidak boleh saling menyalahkan baik itu orangtua atau sekolah, keduanya diharapkan bisa mengintrofeksi diri, duduk bersama tukar pendapat demi terciptanya peningkatan mutu sekolah yang ujungnya menghasilkan siswa yang berkualitas.
Dari pihak sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan harus melibatkan peran serta orang tua siswa melalui manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah. Sehingga orangtua memegang peran penting dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan terutama dalam mendidik moralitas/agama, menyekolahkan anaknya, dan membiayai keperluan pendidikan anak-anaknya. Selain itu, sekolah perlu memiliki visi dan misi serta program kerja yang jelas, agar orangtua/masyarakat memahami apa yang ingin dicapai oleh sekolah dan masalah/kendala yang dihadapi sekolah dalam mencapai tujuan, melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh sekolah. Dengan demikian mereka dapat memikirkan tentang peranan apa yang dapat dilakukan oleh masyarakat/orang tua murid dan stakeholders lainnya untuk membantu sekolah. Pemahaman masyarakat yang mendalam, jelas dan konprehensif tentang sekolah merupakan salah satu faktor pendorong lahirnya dukungan dan bantuan mereka terhadap sekolah.
Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan mereka juga mempunyai kewajiban untuk mengembangkan serta menjaga keberlangsungan penyelenggaraan proses pendidikan, hal ini tertuang dalam Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 BAB IV yang didalamnya memuat bahwasannya pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Masyarakat juga dapat terlibat dalam memberikan bantuan dana, pembuatan gedung, area pendidikan, teknis edukatif seperti proses belajar mengajar, menyediakan diri menjadi tenaga pengajar, mendiskusikan pelaksanaan kurikulum, membicarakan kemajuan belajar dan lain-lain. Banyak hal yang bisa disumbangkan dan dilakukan oleh masyarakat untuk membantu terlaksananya pendidikan yang bermutu, mulai dari menggunakan jasa pelayanan yang tersedia sampai keikutsertaannya dalam pengambilan keputusan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H