Mohon tunggu...
Puspa Widya Rahmah
Puspa Widya Rahmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1-Akuntansi

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Cerdas Menuju Kesejahteraan Finansial Keluarga Melalui Edukasi Pengelolaan Keuangan Keluarga dan Bahaya Pinjol oleh Mahasiswa KKN UNDIP

15 Februari 2024   14:55 Diperbarui: 15 Februari 2024   15:04 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini, kasus penipuan terkait pinjaman online ilegal semakin marak terjadi di lingkungan masyarakat. Pinjol ilegal memberikan modus yang dapat menarik perhatian masyarakat, misalnya pinjaman tanpa jaminan, pemberian pinjaman dengan mudah, bunga rendah, dan lain-lain. Oleh karena itu, banyak masyarakat yang tergiur modus pinjaman online ilegal yang ditawarkan via gadget. Seringkali korban penipuan pinjol ilegal merupakan masyarakat pedesaaan, sebab pelaku beranggapan bahwa masyarakat desa lebih mudah digoda dengan modus yang ditawarkan karena masyarakat desa dianggap minim literasi keuangan. Untuk menekan kasus penipuan ini, maka penting bagi masyarakat terutama ibu rumah tangga untuk memiliki keterampilan pengelolaan keuangan keluarga yang baik. Pengelolaan keuangan secara sistematis menjadi penting bagi semua kalangan, karena hal tersebut dapat membantu keluarga terhindar dari kesulitan ekonomi, di mana kesulitan ekonomi ini merupakan salah satu faktor penyebab masyarakat menjadi tergiur mengambil pinjaman online ilegal.  

Berdasarkan latar belakang tersebut, mahasiswa KKN TIM I Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024, melakukan edukasi yang berkaitan dengan finansial yaitu "Meraih Stabilitas Finansial Melalui Peningkatan Keterampilan Pengelolaan Keuangan Keluarga dan Kewaspadaan Terhadap Pinjaman Online Ilegal". Kegiatan tersebut dilakukan di gedung pertemuan Balai Desa, pada tanggal 17 Januari 2024 yang dihadiri oleh ibu-ibu PKK Desa Tlogomulyo. Pemaparan materi program kerja terkait pengelolaan keuangan keluarga dan pinjaman online ilegal disampaikan menggunakan power point dan poster yang dibagikan kepada ibu-ibu PKK. Edukasi kepada masyarakat mengenai kedua hal tersebut penting untuk dilakukan agar mereka dapat mengelola keuangan dengan baik sehingga tidak ada masyarakat Desa Tlogomulyo yang terjerat kasus penipuan pinjol ilegal.

Pemaparan materi diawali dengan penjelasan mengenai apa itu pengelolaan keuangan. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian mengenai bagaimana cara mengelola keuangan keluarga yang baik dengan mengenalkan beberapa hal, seperti keuangan yang sehat dan tidak sehat, anggaran ideal, perbedaan dana tabungan dan dana darurat, serta investasi yang bijak. Setelah menjelaskan mengenai pengelolaan keuangan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang pinjaman online. Masyarakat diberikan penjelasan tentang definisi pinjaman online ilegal dan legal, penyampaian kedua definisi tersebut bertujuan agar masyarakat memiliki gambaran umum terkait pinjol. Pemaparan selanjutnya yaitu terkait ciri-ciri pinjol ilegal dan pinjol legal, adapun ciri-ciri pinjol ilegal antara lain penawaran pijaman via WA, tidak memiliki izin dari OJK, tidak memiliki layanan pengaduan, dan seringkali ada ancaman kepada peminjam yang telat membayar. Penjelasan tersebut bertujuan agar masyarakat lebih berhati-hati lagi terhadap modus pinjol yang ditawarkan baik via WA maupun iklan di gadget.

Pemaparan materi selanjutnya adalah tips untuk menghindari pinjol ilegal. Salah satu tipsnya adalah meningkatkan keterampilan dalam mengelola keuangan. Karena pengelolaan keuangan yang baik penting untuk diterapkan dalam rumah tangga agar terhindar dari kesulitan ekonomi. Pengelolaan keuangan keluarga yang dilakukan secara sistematis juga dapat mewujudkan tujuan finansial yang sejahtera. Dengan demikian, mereka tidak akan tergiur dengan modus-modus yang ditawarkan oleg pinjol ilegal.

Dengan adanya kegiatan edukasi mengenai finansial, diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat Desa Tlogomulyo, selain itu juga masyarakat diharapkan menjadi lebih cerdas dan bijak dalam menyikapi informasi yang berkaitan dengan pinjaman online yang disebarluaskan melalui pesan WA, postingan sosial media, maupun iklan agar tidak ada masyarakat desa yang terjerat kasus penipuan pinjaman online ilegal.

Penulis                                                          : Puspa Widya Rahmah

Program Studi/Fakultas                        : Akuntansi/Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Dosen Pembimbing Lapangan            : Dr. dr Stefani Candra Firmanti, M.Sc

Lokasi                                                            : Desa Tlogomulyo, Kec. Tlogomulyo, Kab. Temanggung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun