Mohon tunggu...
Puspa Sari Dewi
Puspa Sari Dewi Mohon Tunggu... Penulis - A lifelong learner

Author of Seni Memaknai Hidup & Novella Ranum Email : 1991saripuspa@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perpanjang Paspor di Singapura Sangat Mudah, Berikut Cara dan Persyaratannya

24 Mei 2022   20:32 Diperbarui: 25 Mei 2022   07:19 10580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen pribadi. Paspor lama & baru

Sehubungan dengan pelaksanaan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Singapura membatasi jumlah layanan keimigrasian dengan memprioritaskan layanan yang bersifat mendesak dengan membuat perjanjian terlebih dahulu melalui Antrean Online Layanan Keimigrasian.

Prioritas diberikan bagi pemohon yang izin tinggalnya di Singapura akan habis berlaku atau yang masa berlaku paspornya kurang dari tiga bulan, paspor hilang, atau rusak.

Slot yang disediakan dibatasi sesuai kuota layanan untuk setiap harinya. Untuk permohonan paspor yang bersifat mendesak, tetapi tidak memperoleh slot layanan karena keterbatasan kuota, dapat mengirimkan email ke imigrasi@indonesianembassy.sg atau menghubungi hotline +65 91860058 (WhatsApp only).

Bagi Anda warga negara Indonesia yang menetap di Singapura dan akan melakukan perpanjangan paspor, bisa melalui link berikut untuk mendapatkan appointment.

https://kbrisingapura.imigrasi.go.id/

Lalu klik daftar. Kemudian muncul pendaftaran dengan dua kolom yang harus diisi. Pada kolom pilih layanan, ada dua pilihan, yaitu paspor atau visa. Silakan pilih paspor. Lalu ketik email Anda sebelum submit. Akan muncul informasi yang mengarahkan untuk mengecek email yang Anda daftarkan. Silakan cek email, akan ada pesan masuk dari Kantor Atase Imigrasi KBRI Singapura yang mengarahkan untuk verifikasi email. Namun, tautan verifikasi email ini akan kadaluarsa dalam 24 jam setelah Anda mengisi formulir permohonan. Setelah klik verifikasi email, akan muncul form yang harus diisi sebagai permohonan paspor.

Saat saya melakukan pengisian form pada Februari 2022 lalu, selalu gagal dengan keterangan "kuota penuh, silakan coba Senin depan." Setiap waktu berulang kali saya coba, tetapi selalu gagal. Hingga akhirnya saya memilih menghubungi KBRI melalui email imigrasi@indonesianembassy.sg

Namun, sekarang sudah bisa mengisi form dengan mudah setelah submit tanpa gagal dengan keterangan seperti yang saya alami. Mungkin saat itu sulit dan kuota benar-benar terbatas karena kasus Covid-19 masih tinggi dibanding sekarang yang sudah diberlakukan tidak perlu memakai masker di luar ruang dan kumpul bersama tanpa batas dan jarak.

Setelah mengirimkan email dengan memberi penjelasan bahwa apa yang saya alami benar-benar mendesak karena masa berlaku paspor sudah habis sejak Oktober 2021. Akhirnya appointment dikeluarkan sebagai booking dengan berisi hari, tanggal, jam, dan beberapa persyaratan yang harus dibawa pada jadwal tersebut. Jika salah satu persyaratan tidak terpenuhi, pengajuan akan ditolak.

Berikut beberapa persyaratan yang harus dibawa :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun