Mohon tunggu...
Puspa Sari Dewi
Puspa Sari Dewi Mohon Tunggu... Penulis - A lifelong learner

Author of Seni Memaknai Hidup & Novella Ranum Email : 1991saripuspa@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mencari Kedai Halal di Singapura

27 September 2021   19:42 Diperbarui: 27 September 2021   21:03 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MUIS ini sama seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang memiliki standar tertentu untuk menilai halal atau tidaknya makanan yang dijual di pasaran dan disajikan suatu restoran.

Selain itu, kedai atau restoran yang benar-benar menyajikan makanan halal terdapat logo halal pada plang atau etalase restorannya. Logo ini pun hampir sama dengan logo halal di Indonesia. Berupa bulatan berwarna hijau dengan garis-garis melintang dan membujur serta dilengkapi dengan tulisan halal berwarna putih.

Menurut MUIS, sertifikasi tidak wajib di Singapura. Biasanya, bisnis makanan yang mengajukan sertifikasi makanan halal adalah mereka yang mengincar konsumen Muslim.

Salah satu kedai yang mencantumkan logo halal adalah kedai yang tepat berada di belakang City Plaza, Paya Lebar. Kedai ini menyajikan masakan khas melayu layaknya menu warteg atau rumah makan di Indonesia, yaitu Nasi Padang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun