Pemerataan Pendidikan Sebagai Gerbang Awal Merdeka Belajar
Puspa Realita Gulo
Â
Pendidikan adalah suatu usaha yang dilakukan secara sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pelatihan dan pengajaran yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kreativitas yang diberikan oleh orang tua, guru dan lingkungan masyarakat.Â
Pendidikan sangatlah penting dalam kehidupan apalagi pendidikan karakter. Pendidikan yang pertama sekali didapatkan dari keluarga setelah itu dari sekolah dan lingkungan masyarakat.Â
Setiap individu berhak mendapatkan pendidikan karena dengan adanya pendidikan membuat warga negara dapat membedakan mana yang baik dan buruk, warga negara bisa menjadi lebih baik dimasa depan, tidak mudah tertipu, membuat percaya diri dan hal yang sering dijadikan alasan untuk mengikuti pendidikan khususnya disekolah adalah karena berpotensi membuat mandiri dan besar peluang mendapatkan pekerjaan. Pendidikan merupakan prioritas utama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam sebuah negara.
Salah satu masalah kualitas pendidikan di Indonesia saat ini adalah kurang setara, jadi pemerintah perlu menyetarakan pendidikan untuk mewujudkan kurikulum merdeka belajar Menyetarakan berasal dari kata me-setara-kan.Â
Setara memiliki sinonim seimbang, sejajar, setingkat atau dengan kata lain adil. Jadi menyetarakan adalah menyamakan atau menyeimbangkan. Masalah kurang meratanya pendidikan Di Indonesia yaitu bagaimana sistem pendidikan menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga Indonesia supaya memperoleh pendidikan.
Pandemi covid-19 membawa perubahan pada sistem pendidikan, sekolah-sekolah diliburkan dan pembelajaran dilakukan secara daring. Siswa di daerah pelosok mengalami permasalah dalam mengikuti pembelajaran secara daring yaitu jaringan yang sangat buruk. Siswa-siswa di daerah tertinggal harus berjuang mencari tempat-tempat jaringan yang bagus.
Di Indonesia tidak banyak siswa yang berprestasi, banyak siswa mengulang, Di Indonesia masih banya warga negara Indonesia yang tidak ditampung dalam lembaga pendidikan dikarenakan warga negara tidak cukup biaya untuk masuk ke sekolah.Â
Dalam lembaga pendidikan Indonesia khususnya daerah tertinggal atau daerah 3T masing kurang tenaga pengajar dan banyak sekali yang berusia anak sekolahan putus sekolah maupun tidak pernah sekolah. Selain itu lembaga pendidikan  di daerah tertinggal sangatlah minim fasilitas belajar seperti ruangan yang terbatas, media pembelajaran yang sangat kurang seperti buku dan media lainnya.