Yah, tidak lama lagi Indonesia akan berpindah ibukota. Jakarta yang statusnya sebagai Ibu Kota tentu akan sulit terlupakan di benak kita semua. Bagaimana tidak, selama 60 Tahun lamanya, pada saat Jakarta masih bernama Batavia tepatnya di Tahun 1964, Jakarta sudah menyandang status sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Ya, meskipun pada saat itu, Ibu Kota sempat dialihkan ke Yogjakarta selama hampir dua tahun lamanya. Hal ini dikarenakan suasana kegentingan pada waktu itu. Namun, pada Tahun 1966, Presiden Soekarno dan beberapa pendiri bangsa lainnya akhirnya berhasil mengembalikan Jakarta sebagai Ibukota Republik Indonesia.
Hayooo, sedih ya dalam waktu dekat ini Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara Indonesia? Hmm, kalau dibilang sedih sih tidak juga pasti ya, dibilang bahagia juga belum tentu sih, tapi masih gak nyangka aja sih, Ibu Kota akan pindah jauh ke Pulau Kalimantan. Huuu, gimana ya keadaan Pulau Kalimantan nantinya kalau Ibu Kota sudah resmi dipindahkan ke Pulau Kalimantan? Apakah Pulau Jawa akan tersisihkan dan terlupakan?
Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Ibu Kota Negara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya akan menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara sebagaimana yang sudah ditetapkan dan diatur oleh Undang-Undang. Oleh karena itu, selama 60 Tahun lamanya hingga sekarang ini Jakarta mendapatkan status wilayah istimewa dari seluruh Provinsi yang ada di Indonesia dengan julukan Daerah Khusus Ibu Kota atau dikenal dengan gelar DKI Jakarta.
Lalu kenapa Ibu Kota harus dipindahkan? Apa sih tujuannya kok harus dipindahkan ke Kalimantan? Kan itu akan menghabiskan anggaran yang sangat banyak. Mending anggarannya digunakan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia dengan cara membangun infrastruktur dan suprastruktur yang memadai dan bermanfaat. Lagian juga, kalau dipindahkan ke Kalimantan akan merusak lingkungan dan hutan di sana. Kalimantan kan dikenal dunia dengan sebutan paru-paru dunia. Begini teman-teman, Tujuan dari adanya rencana pembangunan atau pemindahan Ibu Kota Negara adalah bagian dari sebuah strategi atau rencana pemerintah dalam pemerataan pembangunan di Indonesia, yang selama ini sangat terkonsentrasi dan terpusat di Pulau Jawa. Selain untuk pemerataan pembangunan, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN adalah untuk memeratakan jumlah penduduk. Ya, kita tentu tau apa yang menyebabkan jumlah penduduk terpadat ada di pulau Jawa? Ya tentu adalah karena Ibukota Negara berada di pulau Jawa sehingga seluruh aktivitas dan perputaran ekonomi terpusat di Pulau Jawa. Bahkan dari padatnya jumlah penduduk di Pulau Jawa ini, Jakarta sampai mengalami pengikisan tanah sehingga hampir tenggelam ditelan bumi. Perlu diketahui juga, apabila Ibu Kota tetap akan diberikan ke Jakarta, maka seluruh aktivitas perekonomian hingga elemen kehidupan akan selalu terpusat di Pulau Jawa saja atau dikenal dengan Jawasentris. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan. Karena daerah-daerah di luar Pulau Jawa akan tersisihkan dan mengalami ketertinggalan. Dan juga Jakarta akan mengalami dampak besar dan risiko tinggi, baik dampak geografis, ekonomi, sosial, politik dan berbagai lapisan elemen lainnya.
Ngomong-ngomong, siapa sih yang mencetuskan ide untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia? Apa benar Bapak Presiden Joko Widodo? Usut diusut, ternyata pemindahan Ibu Kota sudah lama direncanakan, bahkan dari zaman kepemimpinan Presiden Soekarno. Pemindahan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan ternyata pertama kali dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia pertama. Ya, Presiden Soekarno yang disampaikan pada tanggal 17 Juli Tahun 1957. Pada saat itu, Presiden Soekarno memilih Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di Palangkaraya sebagai Ibu Kota Negara baru. Alasan yang membuat Bapak Proklamator itu memilih Palangkaraya sebagai Ibu Kota Negara yang baru adalah karena letaknya yang strategis, yaitu berada di tengah kepulauan Indonesia dan wilayahnya yang sangat luas. Namun, di saat kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemindahan Ibu Kota Negara justru dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Timur. Pemilihan lokasi IKN di Kalimantan Timur dikarenakan lokasi tersebut terletak dekat dengan dua kota besar yaitu Balikpapan dan Samarinda. Letak tepatnya Ibu Kota Negara yang baru ini terletak di dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan lokasinya yang berada di sekitar dua Kota besar Kalimantan ini beranggapan IKN akan memberikan dampak positif terhadap pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia sehingga visi misi Indonesia menuju 2045 emas akan tercapai dengan sesuai harapan.
Oh iya, siapa sih yang mencetuskan nama Ibu Kota baru Indonesia? Kenapa harus menggunakan kata Nusantara? Kenapa tidak menggunakan nama daerah yang ada di wilayah tersebut? Jadi begini teman-teman, mengenai nama Ibu Kota baru menggunakan kata Nusantara adalah karena sudah dikenal jauh dari dulu bahkan sebelum Indonesia merdeka. Selain itu, alasan lain dipilihnya kata Nusantara sebagai nama ibu kota baru adalah karena kata tersebut sudah sangat ikonik di dunia internasional. Makna dari kata Nusantara adalah "Semua". Sehingga dengan nama ini diharapkan dapat memberikan pemerataan pembangunan di semua atau seluruh daerah Indonesia, baik dari segi ekonomi, sosial bahkan politik. Itulah alasan yang membuat terpilihnya kata " Nusantara " sebagai nama Ibu Kota baru Negara Indonesia. Nama Nusantara sudah mulai diperkenalkan oleh Kepala Bappenas Suharso Monoarfa ketika rapat bersama panja RUU mengenai Ibu Kota Negara. Kalian wajib mempelajarinya dan mengetahuinya karena hal ini akan menjadi sejarah baru bagi Indonesia. Masih ingat kan kata sakti yang sempat diutarakan oleh Bapak Proklamator Bung Karno tentang Jasmerah yang menyebutkan "Jangan sekali-kali melupakan sejarah". Makna dari kata sakti Bung Karno tersebut mengungkapkan bahwa cara untuk menghancurkan sebuah bangsa dan negara adalah dengan cara melupakan dan meninggalkan sejarahnya. Emang mau, dengan pindahnya Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan akan menghancurkan bangsa kita? Oleh karena itu, pelajari dan ikuti terus rekaman sejarah IKN.
Oh iya, ngomong-ngomong, apakah nanti kalau Ibu Kota Indonesia sudah pindah, apakah Pulau Kalimantan terkhusus daerah di sekitar IKN akan mengalami kepadatan penduduk juga, seperti yang dialami oleh Jakarta saat ini? Untuk masalah kepadatan penduduk, IKN lebih dijamin dapat mengatasi kepadatan penduduk ketimbang dengan Jakarta. Hal ini dikarenakan daerah IKN yang begitu sangat luas. Mau tau berapa total luas IKN? Total luas IKN adalah sekitar 322.429 hektar, yang mana 252.660 hektarnya adalah daratan. Jika luas IKN dibandingkan dengan DKI Jakarta, tentu sangat jauh lebih luas IKN. Sebab luas daratan DKI Jakarta hanya 66.152 hektar. Dengan luasnya IKN ini tentu dapat menjamin dan mengatasi risiko terjadinya kepadatan penduduk di daerah sekitar Ibu Kota baru. Semoga dengan adanya kebijakan pemindahan Ibu Kota ini dapat mendorong pertumbuhan berbagai lapangan usaha lainnya, seperti Pengadaan Listrik dan Gas serta Transportasi dan Pergudangan, termasuk juga sektor terkait pariwisata, yakni Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum. Sekedar ngasih tau aja nih, berbicara masalah IKN, apakah kalian tau siapa sih yang mengerjakan dan bertanggungjawab atas pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara? Pasti belum tau semua kan siapa yang memiliki wewenang atas pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara. Nih, aku kasih tau. Jadi, pihak yang memiliki wewenang dan tanggungjawab atas pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau yang sering kita singkat dengan PUPR. Kementrian inilah yang akan memimpin atas pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara sampai statusnya benar-benar ditetapkan sebagai Ibu Kota baru Indonesia. Tapi, kalian tau tidak? Berapa kira-kira budget atau anggaran yang akan dihabiskan untuk membangun Ibu Kota baru ini? Tentu kalian akan merasa kaget jika anggaran yang akan dihabiskan oleh negara untuk memindahkan Ibu Kota adalah di sekitar Rp 466 triliun rupiah. Wow, cukup fantastis bukan? Melebihi jumlah anggaran Negara yang sempat dikorupsi oleh suami artis Indonesia itu, yang sebesar Rp. 271 triliun itu loh, hehehe. Coba aja yang dikorupsi tersebut dialihkan untuk membantu anggaran IKN. Sudah dipastikan progres proyek pengerjaan IKN akan berjalan lancar dan cepat.
Bagaimana teman-teman, apakah kalian sudah puas mengetahui informasi seputar IKN? Hmm, kalau ada yang masih kurang jangan lupa berbagai informasi ya. Kita pantau dan Kawal terus IKN sampai benar-benar diresmikan oleh Presiden mendatang. Oh iya hampir lupa, sebenarnya Jakarta saat ini bisa dikatakan tidak lagi menyandang statusnya sebagai Ibu Kota loh. Hal ini dikarenakan Pemerintah sudah mengeluarkan dan menetapkan serta memutuskan Undang-Undang bahwa Jakarta bukan lagi berstatus DKI Jakarta atau Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Melainkan dirubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau disingkat dengan DKJ. Penetapan ini sudah diatur di dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Huuu, gak kebayang ya kalau banyak warga ke depannya akan berbondong-bondong ke Kalimantan untuk tinggal di Ibu Kota. Jarak memang akan semakin  jauh dari kita, akan tetapi pemerataan akan semakin dekat dengan kita. Terimakasih ya Jakarta untuk selama ini sudah bekerja dengan baik. Terimakasih untuk kontribusinya dan terimakasih untuk kenangannya. Teruntuk Kalimantan, terkhusus IKN. Selamat Bekerja sebagai Ibu Kota baru Negara Republik Indonesia. Semoga bisa memberikan kontribusi yang lebih dari Jakarta dan membawa Indonesia semakin baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H