Pajak bukanlah hal yang tabu di Indonesia, pembayaran pajak pun tergantung menurut ketentuan peraturan yang ada. Apa itu pajak ? Kenapa kita harus membayar pajak ?
Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban untuk warga negara. Pajak itu sendiri ialah salah satu sumber bagi suatu negara untuk melakukan pembangunan.
Dengan membayar pajak diharapkan dana tersebut dapat digunakan untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya untuk para pejabat atau petinggi lainnya.
Membayar pajak bahkan diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 A yang berbunyi “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.”
Melakukan pembayaran pajak sudah menjadi suatu kewajiban serta menjadi tanggung jawab bagi setiap warga negara, karena hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Apabila warga negara tidak ada yang membayar pajak maka pembangunan negara atau pembangunan infrastruktur negara tersebut akan terhambat. Dengan membayar pajak masyarakat juga akan merasakan manfaatnya seperti jalan tol, jembatan dll.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H