Pria berinisial T warga Surabaya nekat curi motor untuk beli mas kawin pernikahan.
Kejadian terjadi di salah satu rumah Jalan Medokan Semampir, Surabaya. Pelaku melakukan aksinya pada hari Kamis (19/10) dini hari sekitar pukul 05.30 WIB.
Dalam press conference Polsek Sukolilo, Kompol Made selaku Kapolsek Sukolilo mengungkapkan jika pelaku hendak mencuri motor Honda Scoopy dengan nopol L 5509 BK. Namun, aksi tersebut lebih dahulu dipergoki oleh korban pemilik motor. Saat kejadian terjadi, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga setempat yang mengetahui aksi tersebut.
Selanjutnya, pelaku diamankan oleh anggota Reskrim setempat beserta dengan barang bukti motor milik korban. Setelah dimintai keterangan oleh penyidik, pelaku mengaku nekat mencuri motor karena membutuhkan uang untuk membeli mas kawin.
"Pelaku nekat curi motor untuk beli mas kawin pernikahannya yang telah direncanakannya sebulan yang lalu" ungkap Kapolsek Sukolilo, Sabtu (21/10).
Karena penangkapan pencurian motor ini, pernikahan yang sudah direncanakan oleh pelaku sebulan yang lalu harus dilaksanakan di Polsek Sukolilo. Kapolsek Sukolilo mengungkapkan jika pihak keluarga memohon kepada Kapolsek untuk mengizinkan yang bersangkutan untuk melangsungkan pernikahan terlebih dahulu.
"Saya sebagai kapolsek tentunya tidak bisa menghambat rencana mereka berdua," ungkap Kapolsek Sukolilo.
Setelah melangsungkan pernikahan, pelaku mengaku menyesal akan tindakannya yang telah mempermalukan dan mengecewakan keluarga serta calon istrinya. Meskipun begitu, pelaku tetap harus bertanggung jawab akan tindakan yang telah dilakukannya.
"Mudah mudahan dengan pernikahan ini, saat keluar dari lembaga pemasyarakatan bisa berubah, menjadi ayah yang baik dan tidak mengulangi perbuatannya," pesan Kapolsek Sukolilo mengenai pernikahan tersebut.
Penulis: Puspa Anggun Pertiwi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI