demokrasi, pasti pernah mendengar di sekolah saat SMP, SMA atau dipemerintahan. Ternyata pada pertengahan abad 5 SM istilah demokrasi telah banyak digunakan untuk menunjukan sistem politik di Athena Negara Yunani, yang berasal dari dua kata yaitu "demos" yang artinya rakyat atau orang-orang dan "kratos" yang artinya kekuatan yang meurujuk pada pemerintahan. Menurut Aristoteles prinsip demokrasi adalah kebebasan karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan di dalam negaranya. Dari kebebasan berpendapat, menyuarakan aspirasi, menciptakan keamanan dan ketertiban, mendorong masyarakat aktif dalam pemerintahan, membatasi kekuasaan pemerintahan, dan mencegah dari perselisihan. Demokrasi menjadi alat mewujudkan kesetaraan dan mengurangi konflik dan meningkatkan partisipasi publik. Demokrasi bukanlah tujuan, demokrasi adalah perjalanan yang kita tempuh bersama sebagai warga, bangsa, dan negara
Siapa sih yang gak kenal dengan istilah      Lalu bagaimana kondisi demokrasi indonesia? apakah negara kita sudah demokratis? seperti yang kita tahu bahwa Indonesia menganut demokrasi pancasila, pancasila sebagai penuntun demokrasi sesuai dengan kelima sila pancasila. Akan tetapi terdapat banyak pelanggaran dan inkonsistensi dalam pengamalannya, contoh insiden atau kasus yang terjadi di Indonesia yaitu kebebasan ekspresi atau penghapusan mural, mengkritik pemerintah melalui media sosial terkena pasal UU ITE yang padahal undang-undang tersebut multitafsir, elit politik yang korupsi, diskriminasi hukum, aparat yang semena-mena, dan kebebasan berpendapat, dari survei Indikator Politik Indonesia tahun 2020 mencatat 69,6% respon setuju atau sangat setuju "warga semakin takut menyatakan berpendapat", survei SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting) kebebasan sipil cenderung memburuk tahun 2014 dengan nilai 24% lalu (Mei-Juni) 2019 dengan nilai 43%, responden yang takut menyampaikan pendapat , ini membuat demokrasi indonesia mundur. artinya publik menilai bahwa Indonesia semakin tidak demokratis, semakin takut menyampaikan pendapat, semakin sulit demonstrasi. padahal sebetulnya masyarakat peduli tentang negeri ini sangat disayangkan pemerintah atau aparat menaggapi pendapat dan kritik masyarakat sebagai provokasi, fitnah, dan ujaran kebencian. apa jadinya jika masyarakat tidak peduli dengan negeri ini justru itu yang sangat berbahaya. selain itu demokrasi tanpa dibarengi kesetaraan dan persaudaraan maka ada kepentingan sendiri meminggirkan kepentingan umum atau kepentingan publik seperti oligarki mengabaikan kebebasan masyarakat yang memperjuangkan kebaikan hidup bersama, tak memiliki ikatan solidaritas kewarganegaraan, mengingkari rasa keadilan, dan demokrasi yang kehilangan moral.
      Indonesia menduduki peringkat ke 64 dunia di The EIU (Economist Intelligence Unit) dengan skor 6,3 di peringkat yang sama tahun sebelumnya namun skor menurun dari sebelumnya 6,48 angka terendah dari 14 tahun terakhir. survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia ketidakpuasan kinerja demokrasi yaitu 32,1% pada april 2021 menjadi meningkat yaitu 44% pada September 2021 kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei, Jumat (27/09/2021) lalu.
      Fukuyama mengatakan martabat manusia diperjuangkan, dirayakan, dan dihargai melalui politik. Dalam buku "Identity The Demand For Dignity And The Politics of Resentment". Artinya perayaan maratabat itu memberikan ruang bagi individu untuk berpikir dan bertindak bebas jika pemerintahannya yang demokratis. Ibarat tanaman perlu di rawat demokrasi juga perlu dirawat karena jika demokrasi tidak terawat maka akan hidup bercengkrama dengan hama, maka akan lahir demokrasi yang tidak sempurna.
      Sebagai masyarakat Indonesia perlu merawat demokrasi, terus mengingatkan pemerintah dan aktif terlibat di ruang publik untuk selalu menjaga demokrasi. masyarakat agar lebih berani dalam berbicara dan berekspresi di muka umum bertujuan untuk memberikan solusi dan mengoreksi pemerintah karena esensi negara yang demokratis adalah peran masyarakat dalam memberi kritik guna meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia dan pentingnya kesetaraan atau persaudaraan, serta menjaga persatuan
      Sebagai pemerintah juga harus menerima pendapat atau kritikan dari masyarakat jangan sampai publik menjadi takut bersuara akibat aparat menangkap para pengkritik yang akan timbul pandangan masyarakat bahwa pemerintah membungkam aspirasi masyarakat. Tidak berdasarkan atas kepentingan diri sendiri atau partai politik, pemerintah harus menunjukan komitmen dan keseriusan dalam memerjuangkan demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila.  Â
Refrensi
Fukuyama, F. (2018). Identity The Demand or Dignity and the Politics of Resentment. New York: Farrar Staurus and Giroux.
Heywood, A. (2015). Pengantar Teori Politik Edisi Ke-4. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H