Mohon tunggu...
Pusat KPMAK UGM
Pusat KPMAK UGM Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Pusat Kebijakan dan Pembiayaan Manajemen Asuransi Kesehatan Fak Kedokteran UGM | Strengthening the Evidence Based Health Financing Policy

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

#ArsipKPMAK : Asuransi Kesehatan Warga Yogya Mencapai 30 Persen

6 Desember 2012   07:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:06 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13547774451817867212

[caption id="attachment_219929" align="aligncenter" width="300" caption="Ilustrasi Jamkesda | Sumber: www.tribunnews.com"][/caption] YOGYAKARTA, (PRLM).- Jumlah warga Provinsi DI Yogyakarta berdasarkan sensus penduduk 2010 sebanyak 3.457.491 jiwa. Sebanyak 942 ribu jiwa telah memiliki Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) dan 320 ribu mendapatkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Dengan kata lain warga provinsi tersebut yang terlindungi asuransi mencapai 30 persen lebih. Ketua Asosiasi Jaminan Sosial Daerah DIY Sugeng Irianto jumlah pemegang asuransi kesehatan di provinsi tersebut maupun provinsi lain di seluruh Indonesia akan bertambah. Mengacu pada UU Nomor 24/2011 tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS), pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota memiliki wewenang menjamin kesehatan warganya. Oleh karena itu mereka bisa menambah jumlah jaminan kesehatan warganya, terutama warga miskin. Jika tidak demikian, penambahan jaminan kesehatan bisa menunggu program pemerintah pusat pada 2014. “Pemerintah pusat telah merencananakan penambahan 20 juta jaminan kesehatan bagi warga miskin yang belum memperoleh jaminan dimaksud dan diluncurkan pada 2014,” kata dia saat diskusi di Yogyakarta, Selasa (4/12/12). Menurut dia, jumlah warga Yogyakarta yang dijamin asuransi kesehatan sebenarnya relatif banyak. Kendatipun demikian, menurut dia masih saja terdapat warga yang mengaku belum mendapatkan jaminan kesehatan. Dia menegaskan, asuransi kesehatan sosial memayungi asuransi kesehatan jiwa kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri dan TNI. Kemudian asuransi ini juga menjamin asuransi kesehatan warga miskin. Berdasarkan data 2011, jumlah warga miskin yang mendapat asuransi kesehatan sosial mencapai 76,4 juta jiwa dan jumlah tersebut bertambah menjadi 96,4 juta jiwa pada 2014. Sementara Sekretaris Eksekutif Kebijakan Pembiayaan dan Asuransi Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM Dyah Ayu Puspandari menyatakan asuransi jaminan kesehatan warga miskin harus diprioritaskan. Data yang berhak tidak saja berdasarkan bukti administrasi, juga mengacu pada fakta lapangan ketika mereka tidak mampu menutup biaya perawatan sakit. (A-84/A-88)*** Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/213879

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun