Mohon tunggu...
Pusaka Lazuardi
Pusaka Lazuardi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Program Magang MBKM FH UNEJ Ikut Serta Sukseskan Program PTSL 2023 di Kantor ATR/BPN Kabupaten Jember

13 Desember 2023   11:42 Diperbarui: 13 Desember 2023   11:57 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2. Pembagian Sertipikat Program PTSL 2023 di Desa Gunungsari (Dok. pribadi)

Perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan membekali mahasiswa agar dapat  menjadi seseorang yang memiliki nilai unggul, salah satunya dengan menjadikan magang sebagai bekal mahasiswa untuk melangkah ke dunia kerja. Kebijakan perguruan tinggi juga selaras dengan program pemerintah yaitu Kampus Merdeka. Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan merdeka belajar oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karir di masa depan. Beberapa keuntungan dari adanya Program Kampus Merdeka antara lain yaitu kegiatan  praktik di lapangan akan dikonversi menjadi Sistem Kredit Semester (SKS), eksplorasi pengetahuan serta kemampuan di lapangan selama lebih dari satu semester masa perkuliahan, memperluas jaringan di luar program studi atau kampus asal, dan menambah ilmu yang didapatkan dari mitra berkualitas dan terkemuka.

Pengembangan dalam konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sangat dibutuhkan kerjasama tidak saja antar prodi, fakultas, universitas bahkan kerjasama antar lembaga pemerintah maupun non pemerintah serta unit kerja yang lebih luaspun dibutuhkan, dan juga kerja sama terhadap mahasiswa yang nanti yang akan terjun langsung dalam mengikuti kegiatan MBKM tersebut, untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa dalam menggali ilmu pengetahuan melalui pengalaman-pengalaman belajar, membangun jaringan, sekaligus meng-eksplore minat dan bakat mereka. Metode ini diharapkan dapat membantu mempercepat pembentukan karakter mahasiswa yang kuat, mampu memecahkan masalah dilapangan dan kritis terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di lingkungannya.

Pada saat ini, mahasiswa diberikan kesempatan untuk melaksanakan magang melalui program pemerintah yang dinamakan dengan program magang bersertifikat kampus merdeka dimana mahasiswa diberikan kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas diluar kelas perkuliahan. Program magang bersertifikat kampus merdeka disetarakan dengan 20 SKS yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi yang diperoleh mahasiswa selama mengikuti kegiatan magang tersebut. Program tersebut bekerja sama dengan beberapa mitra yang akan menjadi tempat mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan magang.

Gambar 1. Mahasiswa Mengikuti Kegiatan HANTARU 2023 (Dok. pribadi)
Gambar 1. Mahasiswa Mengikuti Kegiatan HANTARU 2023 (Dok. pribadi)

Dalam rangka mengikuti program MBKM tahun 2023, sejumlah mahasiswa diberi kesempatan untuk menjalani magang di Kantor ATR/BPN Kabupaten Jember. Selama periode magang, mereka terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk mengikuti acara peringatan HANTARU tahun 2023. Selanjutnya, para mahasiswa magang di ATR/BPN Kabupaten Jember dibagi menjadi beberapa Tim PTSL 2023, di mana setiap tim terdiri dari mahasiswa magang yang berkontribusi dalam kelangsungan PTSL tahun 2023.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah upaya pendaftaran tanah secara serentak untuk pertama kali, mencakup semua obyek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di satu wilayah desa/kelurahan atau entitas setingkat. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil, merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan percepatan pendaftaran tanah lengkap di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Berdasarkan kegiatan magang yang dilakukan penulis di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember penulis telah mencapai tujuan yang telah dirumuskan yaitu penulis telah melakukan berbagai kegiatan sesuai yang diinsturksikan oleh pembimbing lapang dan dapat menyelesaikannya, selain itu dalam pelaksanaan kegiatannya juga penulis mempelajari sistem manajemen terutama manajemen proses dalam pembuatan sertifikat tanah, proses pembalikan nama dalam sertifikat tanah dalam praktik nyata dunia kerja. Selain mempelajari proses pembuatan sertifikat tanah penulis juga mempelajari manajemen dalam pembagian desa untuk program PTSL, jadi setiap tim memiliki fokus terhadap desa-desa tersebut. BPN bekerja sama dengan kepala desa masing-masing untuk melakukan pendataan untuk sertifikat tanah. Penulis sendiri berkesempatan membantu proses PTSL pada Desa Gunungsari, Sukoreno, dan Sukorejo. Proses PTSL memiliki runtutan sebagai berikut:

  • Setiap desa melakukan pengajuan kepada BPN untuk program PTSL.
  • Dilakukan pendataan sesuai format formulir yang telah ditetapkan oleh BPN. 
  • Dilakukan pengukuran untuk bidang tanah yang akan didaftarkan.
  • Berkas diterima BPN, kemudian dilakukan entry data.
  • Entry data untuk Surat Ukur.
  • Entry data untuk sertifikat.
  • Cetak sertifikat.
  • Jahit sertifikat dan stampel
  • Pembagian sertifikat.

Berikutnya, mahasiswa magang ikut berperan dalam aspek yuridis pada program ini, di mana kegiatan mereka mencakup pengumpulan data yuridis dengan memasukkan berkas pemohon berdasarkan realisasi fisik, seperti Kluster 1 (K1) dan Kluster 3 (K3). Tahapan entri data pemohon, seperti KTP, bukti hak, persil, dan pajak, diikuti oleh proses pembookingan. Setelah itu, mahasiswa magang mengumumkan data fisik dan yuridis bidang tanah serta membuktikan hak, yang dicatat dalam daftar isian 201B untuk publikasi. Selanjutnya, mereka melakukan penerbitan keputusan dan pengakuan hak atas tanah untuk kegiatan konversi dalam Daftar Isian 307 Hak. Setelah proses tersebut, langkah selanjutnya adalah penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah, yang melibatkan kegiatan pada blanko yang sudah terbit, seperti pemberian nomor berkas dan NIB, pembagian blanko pada berkas pemohon, pembuatan registrasi sertifikasi, pencetakan, dan penjahitan sertifikat.

Di samping mengikuti prosedur bagian yuridis, mahasiswa magang juga terlibat dalam penyerahan sertifikat. Penyerahan ini dilakukan dengan turut serta ke desa, di mana mahasiswa dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat desa mengenai peran pegawai BPN dalam pembagian sertifikat. Kegiatan ini berjalan lancar, dengan antusiasme masyarakat desa yang terlihat selama program PTSL tahun 2023.

Gambar 2. Pembagian Sertipikat Program PTSL 2023 di Desa Gunungsari (Dok. pribadi)
Gambar 2. Pembagian Sertipikat Program PTSL 2023 di Desa Gunungsari (Dok. pribadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun