Laku Pandai, suatu program pemerintah untuk memperluas akses keuangan kepada masyarakat, memberikan peluang bisnis yang baik bagi masyarakat dan perbankan yang mau memanfaatkannya. Melalui program ini, seseorang, koperasi, atau suatu badan usaha tertentu dapat menjadi agen dari suatu bank. Agen ini menjalankan kegiatan usaha layaknya cabang dari suatu bank, memberikan pelayanan simpan pinjam dan jasa keuangan lainnya kepada masyarakat. Sebagai imbalan, agen akan mendapatkan sejumlah fee atas jasanya dalam melayani masyarakat. Dari sisi perbankan, program ini dapat dimanfaatkan untuk melayani masyarakat dengan jangkauan yang lebih luas, tanpa harus mendirikan cabang baru atau menambah jumlah ATM baru. Hal ini berarti meningkatkan efisiensi biaya bagi perbankan dalam melayani nasabahnya.
Mungkin belum banyak masyarakat yang tahu apa itu Laku Pandai. Sebenarnya, Laku Pandai ini singkatan dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif, yaitu program untuk penyediaan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dengan dukungan teknologi informasi. Program ini dirancang dan dimonitor pelaksanaannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu lembaga negara yang tugas pokok dan fungsinya menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.
Program Laku Pandai diluncurkan untuk membantu masyarakat, utamanya dari kalangan ekonomi lemah, yang belum mengenal dan memanfaatkan layanan perbankan. Hadirnya program ini dilatarbelakangi adanya berbagai kendala yang dihadapi perbankan dalam memberikan pelayanan kepada kelompok-kelompok masyarakat tertentu, antara lain karena tempat tinggal mereka yang jauh dari kantor bank, mereka tidak memiliki dokumen persyaratan administrasi yang ditetapkan bank, atau standar biaya bank dianggap terlalu mahal bagi mereka. Agen Laku Pandai diharapkan dapat mengatasi kendala-kendala tersebut, karena usaha keagenan Laku Pandai bisa dilakukan di lokasi yang berdekatan dengan nasabah, agen diharapkan mengenal nasabah dengan baik sehingga persyaratan administrasi bisa diperlonggar, dan untuk tabungan tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
Melalui program Laku Pandai, seorang pemilik warung kopi di pangkalan ojek bisa menjadi agen bank tertentu, misalnya BRI Syariah. Tidak banyak investasi dibutuhkan untuk menjadi agen bank. Cukup sebuah alat yang disebut dengan Electronic Data Capture (EDC) serta jaringan internet. Ia bisa menggunakan warung kopinya sebagai ‘kantor bank’ untuk melayani nasabah, sehingga tidak perlu keluar biaya untuk sewa ruang kantor baru. Dengan modal EDC yang terkoneksi ke internet, berbagai layanan perbankan dapat dilakukan oleh pemilik warung kopi, seperti setoran tabungan, tarik tunai, cek saldo, transfer, bayar listrik, bayar telkom, cicilan kredit, isi pulsa, isi token listrik, dsb. Tidak punya pengalaman sebagai pegawai bank? Jangan khawatir! BRI Syariah akan memberikan pelatihan tentang bagaimana menggunakan EDC, melakukan sistem administrasi yang baik, serta kiat-kiat menjalankan bisnis sebagai agen Laku Pandai, utamanya dalam hal membina hubungan yang baik dengan para nasabah dan BRI Syariah.
Tukang ojek yang sering mangkal di warung kopi bisa menjadi target nasabah. Setiap hari, tukang ojek disarankan untuk menyisihkan sebagian penghasilannya untuk ditabung di BRI Syariah melalui pemilik warung sebagai Agen Laku Pandai dari BRI Syariah. Sebagai nasabah, tukang ojek tidak perlu khawatir tabungannya akan menyusut, karena atas tabungan ini tidak dikenakan biaya administrasi bulanan. Dengan memiliki tabungan, tukang ojek dapat memperoleh berbagai layanan perbankan lainnya dengan mudah. Ia dapat mengambil uang tunai dari tabungannya, cek saldo tabungan, transfer dana kepada anaknya yang sedang kuliah di kota lain, bayar cicilan kredit motor, atau isi token listrik ketika pulsa listrik hampir habis. Layanan itu dapat diperoleh dengan mendatangi Agen Laku Pandai. Ia tidak perlu mencari ATM atau kantor Cabang Bank yang mungkin lokasinya lebih jauh. Selain itu, nasabah juga bisa mendapatkan pinjaman mikro yang sifatnya produktif, yaitu pinjaman yang bisa menghasilkan nilai tambah bagi peminjamnya. Sebagai contoh, pinjaman untuk uang muka pembelian motor ojek baru, pinjaman untuk memperbesar warung, pinjaman untuk membeli bibit ayam, dsb. Layanan ini diyakini akan dapat membantu nasabah untuk berkelit dari jeratan lintah darat.
Bagi Bank Syariah, program Laku Pandai merupakan tantangan dan sekaligus peluang untuk meningkatkan daya saing. Seperti di ketahui, pada umumnya Bank Syariah kalah bersaing dengan Bank Konvensional, utamanya karena kendala infrastruktur. Bank Konvensional memiliki kantor cabang dan jumlah ATM yang lebih banyak, sehingga bisa lebih mudah dijangkau oleh nasabah. Namun di sisi lain, Bank Syariah sebenarnya memiliki ‘potensi aset’ yang baik untuk meningkatkan daya saingnya, yaitu karakteristik produknya yang dirancang lebih syar’i bagi umat Islam. Apabila produk-produk Perbankan Syariah dikelola dan dioperasikan dengan baik serta tempat pelayanan mudah dijangkau oleh nasabah, bukan tidak mungkin masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim akan dengan suka rela beralih ke Bank Syariah. Kehadiran program Laku Pandai bisa digunakan sebagai strategi untuk mengatasi kelemahan infrastruktur Bank Syariah. Dengan program Laku Pandai, Bank Syariah dapat memperluas pasar tanpa harus investasi besar-besaran untuk membuka cabang atau memasang ATM baru. Strategi yang perlu dijalankan oleh Bank Syariah adalah bagaimana bisa merekrut dan mendayagunakan agen-agen Laku Pandai yang handal, terutama untuk lokasi-lokasi potensial yang belum terjangkau oleh Bank Konvensional. Banyak komunitas-komunitas potensial yang bisa digarap oleh bank syariah, seperti pondok-pondok pesantren, sekolah-sekolah Islam terpadu, komunitas-komunitas masjid, dsb. Tantangan yang harus dijawab oleh Bank-bank Syariah untuk memanfaatkan peluang ini adalah kesiapan teknologi informasi. Ini menjadi persyaratan mutlak yang tidak bisa ditawar, agar program Laku Pandai di Bank Syariah dapat berjalan dengan baik.
Orang bijak mengatakan bahwa kesempatan itu tidak akan datang dua kali. Ketika kesempatan datang, mau ditangkap silahkan, tidak ditangkap kesempatan akan berlalu. Demikian juga dengan program Laku Pandai ini. Pemerintah melalui OJK telah menyiapkan programnya. Inilah kesempatan yang sedang lewat di depan kita. Bank Syariah dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan daya saingnya dalam menghadapi Bank Konvensional, dengan menyiapkan teknologi informasi yang diperlukan. Namun kesempatan ini juga berlaku bagi Bank-bank Konvensional. Mereka juga bisa memanfaatkan program Laku Pandai untuk memperluas layanan nasabahnya. Bagi masyarakat yang memiliki jiwa bisnis, hadirnya program Laku Pandai memberikan peluang usaha untuk menjadi agen Laku Pandai. Sementara itu, bagi masyarakat yang selama ini belum pernah berhubungan dengan perbankan dapat merasakan nikmatnya berbagai layanan perbankan melalui agen Laku Pandai terdekat dengan mudah dan biaya yang terjangkau. Sebagai pecinta keuangan Syariah, jangan biarkan program Laku Pandai berlalu...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H