Mohon tunggu...
Santika Purwitaningsih
Santika Purwitaningsih Mohon Tunggu... -

Institut Teknologi Sepuluh Nopember 2013. Perencanaan Wilayah dan Kota.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Keluarga Berencana dan Kualitas Kesehatan

29 Desember 2014   05:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:16 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Derajat kesehatan masyarakat dapat dilihat dari angka harapan hidup yang diukur melalui angka kematian ibu, kematian bayi, dan balita. Tentang angka harapan hidup di Asia, Indonesia menempati urutan ke enam setelah Singapura, Malaysia, Brunei, Thailand, dan Vietnam. Angka Kematian Ibu Indonesia masih berada pada 220 per 100.000 kelahiran hidup, sementara Negara tetangga seperti Singapura memiliki AKI 3, Brunei Darussalam 24, Malaysia 29, Thailand 48, Vietnam yang beberapa tahun lalu masih di belakang Indonesia sekarang sudah berhasil menyalip dengan AKI 59, dan Filipina 99. Betapa kualitas kesehatan Indonesia masih tertinggal dengan Negara – Negara tetangga. Rendahnya kualitas kesehatan masyarakat Indonesia ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain kualitas maupun kuantitas sarana kesehatan yang belum memadai, serta masalah yang berhubungan dengan kependudukan itu sendiri.

Dalam data Badan Pusat Statistik terakhir (tahun 2012), jumlah fasilitas kesehatan di Indonesia tercatat sebesar 2.083 buah rumah sakit, 9.510 puskesmas, 276.392 posyandu, dan 76.523 Dokter. Jika dilihat dari jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 sebesar 237.641.326 jiwa, jumlah fasilitas kesehatan tersebut dinilai sangat kurang.

Masalah kependudukan yang seperti apa?

Jumlah penduduk Indonesia yang setiap tahunnya mengalami pertumbuhan sebesar 1,49% menyebabkan Indonesia harus menerima 3 hingga 4 juta penduduk tambahan setiap tahun. Lalu apakah jumlah fasilitas yang ada juga meningkat sebanding dengan pertumbuhan penduduk? Tentu tidak, jika ada peningkatan jumlah fasilitas, hal ini memerlukan waktu lebih dari satu tahun. Belum lagi kualitas pelayanan yang bisa dibilang masih rendah, mengingat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang belum memadai, kualitas tenaga kesehatan yang masih perlu peningkatan, serta masalah biaya pengobatan yang mahal. Pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan kebijakan berupa BPJS yang dimaksudkan membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama masyarakat dari kalangan menengah ke bawah, namun ternyata kebijakan ini juga belum optimal. Distribusi pelayanan kesehatan, terutama di wilayah Indonesia Timur masih rendah.

Angka pertumbuhan penduduk yang tinggi dengan tidak diimbangi meningkatnya jumlah lapangan pekerjaan menyebabkan masyarakat Indonesia berada dalam tingkat ekonomi yang relative rendah. Hal ini berakibat pada rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan kesehatan diri dan lingkungan. Masyarakat dengan tingkat perekonomian yang rendah cenderung tidak peduli dengan hal – hal yang berhubungan dengan kesehatan, baik itu kesehatan diri sendiri maupun kesehatan lingkungan di sekitarnya. Pola hidup yang sedemikian itu menyebabkan masyarakat rentan terkena penyakit.

Jumlah penduduk yang tinggi pada umumnya identik dengan kepadatan penduduk yang tinggi pula. Hal ini berpengaruh terhadap penyebaran dari suatu penyakit, apalagi penyakit yang mudah menular melalui udara. Semakin banyak dan padat penduduknya, maka akan semakin sulit untuk memberantas penyakit tersebut.

Untuk menangani masalah – masalah tersebut, revolusi kesehatan dan beberapa langkah lainnya sangat diperlukan. Mulai dari peningkatan kuantitas dan kualitas fasilitas kesehatan, penanaman pengetahuan akan kesehatan sejak dini, serta penanggulangan peningkatan jumlah penduduk dengan menyukseskan program Keluarga Berencana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun