Mohon tunggu...
Purwanto Yakub
Purwanto Yakub Mohon Tunggu... Guru - PNS (Penulis)

Puwanto, lahir di Blitar, seorang yang pantang menyerah, senang dengan tantangan, suka menulis dan membaca, dan terus berusaha berkarya. Anak 5 tiga yang masih kuliah. kegiatan sehari hari menjadi kepala sekolah spesialis daerah pedalaman, karena selalu bertugas di darah pinggiran. Hoby bermain musik, olah raga dan menyanyi(dulu). JUJUR adalah moto hidup. Selalu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Guru oh Guru

8 Maret 2023   09:34 Diperbarui: 8 Maret 2023   09:46 843
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*HARLEY, RUBICON DAN KAUM GURU*

Hari itu Selasa, 10 Juli 2018. Di Aula Gedung Guru Indonesia. *Mbak Sri Mulyani Indrawati* menghardik para guru. Dengan kalimat *"tidak mencerminkan apa-apa"*. Bukan hanya sindiran seperti yang biasa beliau lakukan kepada kaum guru selama ini.

*"Saya dulu memulai bahwa guru harus disertifikasi. Saya senang, tapi sekarang sering sertifikasi itu tidak mencerminkan apa-apa. Dia mungkin hanya prosedural saja untuk bisa mendapat tunjangan"* kata Mbak Sri.

*Berapa sebenarnya tunjangan para guru?*

Guru non PNS hanya 1,5 juta. Guru PNS bervariasi sebesar gaji pokoknya. Berapa gaji pokoknya? Antara 2-3 jutaan.

*Marahkah para guru dihardik?*

Tidak. Guru guru tetap berbakti. Seperti sebelum ada tunjangan profesi. Tak ada yg mengeluh. Apalagi mengeluhkan kepada Bu Menteri.

Lima tahun kemudian, publik tahu. Siapakah sebenarnya yg tunjangannya sangat besar? Pegawai kementerian keuangan. Tunjangannya jutaan hingga puluhan juta. Itupun masih tertangkap menggelapkan pajak.

*Siapakah yang hidupnya mewah berlimpah?*

Pegawai pajak, bea cukai, dan orang orang kementerian keuangan. Bukan guru madrasah, bukan guru sekolah dasar, bukan.

*Untuk apa tunjangan sertifikasi guru digunakan?*

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun