Setiap organisasi termasuk perguruan tinggi, di era revolusi industri 4.0, masyarakat informasi 5.0 dan sekarang memasuki era normal baru. Kiranya memang sudah saatnya untuk mengembangkan kemampuan untuk mengekplorasi keunggulan bersaingnya agar dapat bertahan dan bersaing demi kelangsungan hidup suatu organisasi dengan baik.
Sumber daya yang dibutuhkan untuk kelangsungan suatu organisasi tidak lagi semata-mata dari sumber daya tradisional seperti, sumber daya alam, tenaga kerja, dan dana, perubahan tersebut telah membawa pada peralihan peran kepada sumber daya tanwujud (intangible resources), yaitu pengetahuan (intellectual capital).
Dalam rangka untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari pengetahuan yang diciptakan dan dimiliki atau bahkan untuk mengetahui pengetahuan apa yang seharusnya dimiliki. Maka organisasi harus mengelola pengetahuannya melalui manajemen pengetahuan. Dengan manajemen pengetahuan organisasi secara sadar, terstruktur dan terukur dapat mengidentifikasi berbagai pengetahuan yang dimiliki oleh entitas-entitas didalam organisasi dan kedepan memanfaatkannya untuk meningkatkan kinerja dan inovasi, baik secara individu maupun organisasi.
Audit manajemen pengetahuan adalah kegiatan memeriksa secara sistematis kualitas dan kuantitas pengelolaan pengetahuan pada suatu organisasi. Melalui audit manajemen pengetahuan diharapkan akan diperoleh gambaran tentang: (1) Pengetahuan yang dimiliki dan dibutuhkan oleh organisasi/unit kerja; (2) Kesiapan organisasi memfasilitasi pembelajaran bersama untuk mendukung pelaksanaan fungsi substantif dan fasilitatif organisasi; dan (3) Kualitas proses-proses pengelolaan pengetahuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H