MENGELOLA SAMPAH DI MULAI DARI KELUARGA
Menurut saya, Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia. Sampah seringkali mengacu kepada material sisa yang tidak diinginkan atau tidak bermanfaat bagi manusia setelah berakhirnya suatu kegiatan sehari-hari. Dalam Undang-Undang No 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.
Saat ini masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya memilah pilih sampah antara sampah organik (sisa sayuran,daun kering,atau tumbuhan yang membusuk,dan lain sebagainya) dengan sampah anorganik (kertas,potongan kain/kain perca,plastik,dan lain sebagainya). Akibat dari hal ini, adalah semakin menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menyebabkan timbulnya berbagai macam masalah baru seperti, pencemaran udara karena bau tak sedap yang ditimbulkan dari tumpukan sampah, pencemaran air karena masih banyak juga masyarakat yang membuang sampah ke sungai/laut yang menyebabkan air tercemar dan ikan atau biota air lain ikut mati, tanah pun juga ikut tercemar karena sampah anorganik yang sulit terurai menyebabkan tanah menjadi tidak subur. Semua pencemaran yang berasal dari sampah terebut tentunya tidak baik bagi kesehatan manusia maupun alam.Â
Oleh karena itu, pembiasaan membuang dan memilah pilih sampah sepantasnya sudah diajarkan sejak dini dimulai dari lingkungan keluarga. Edukasi dan kebiasaan (terutama anak-anak) mengenai kebiasaan membuang dan memilih sampah dapat diterapkan dengan menggalakkan program pemerintah tentang pengelolaan sampah 4R yaitu Reduce,Reuse,Recycle dan Replace. ( Mengurangi, Menggunakan kembali ,Mendaur Ulang dan Mengganti barang sekali pakai dengan barang yang tahan lama serta ramah lingkungan).
Efek positif dari kegiatan program 4R ini adalah tentunya dapat mengurangi penambahan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Melalui kebiasaan 4R yang dimulai dari keluarga selain dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh sampah juga berdampak positif bagi keluarga dimana anggota keluarga terutama anak-anak akan terbiasa memilah sampah sesuai jenisnya dan tidak hanya menimbulkan sampah saja. Disamping itu, bias menghasilkan nilai ekonomis dan menambah pendapatan keluarga yang berawal dari optimalisasi kebiasaan 4R. diharapkan nantinya dari kebiasaan 4R tersebut lambat laun akan menjadi budaya di masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H