Mohon tunggu...
Purnomo Rizki
Purnomo Rizki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Biasa saja

Seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mahasiswa UNISRI memberikan penyuluhan dan pelatihan penggunaan aplikasi Buku Kas kepada pemilik UMKM

17 Agustus 2021   08:00 Diperbarui: 17 Agustus 2021   08:05 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN Unisri memberikan penyuluhan dan pelatihan cara penggunaan Aplikasi Buku Kas kepada UMKM di Dukuh Tempel.
Aplikasi Buku Kas adalah aplikasi pembukuan keuangan bisnis atau usaha yang mampu membantu UMKM dalam banyak hal. Mulai dari monitor transaksi, laporan, mengetahui keuntungan yang Anda dapat, sampai mencatat dan menagih hutang.
Melalui kegiatan KKN-T UNISRI 2021, seorang Mahasiswa bernama Purnomo Rizki dengan Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Hera Heru Sri Suryanti, Mpd melakukan penyuluhan dan pelatihan penggunaan aplikasi Buku Kas kepada pemilik UMKM di Dukuh Tempel RT 02 RW 06, Desa Popongan Karanganyar.
Dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan tentang cara penggunaan aplikasi Buku Kas untuk pencatatan keuangan bagi pemilik UMKM. Sehingga para pemilik UMKM mampu mengoperasikan aplikasi Buku Kas yang memudahkan mereka dalam
mencatat keuangan. Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada 8 Agustus 2021, Saya melakukan pelatihan dan penggunaan aplikasi Buku kas kepada Pemilik UMKM Pentol dan Warung kopi bernama Ibu Nur Aisa, dan kegiatan berlangsung dengan lancar serta mendapat antusias dan dukungan dari pemilik UMKM dan pemerintah Desa setempat di Dukuh Tempel, sehingga Kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi Protokol kesehatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun