Bandingkan POLRI dengan Ahok atau Risma.
Ahok dan Risma ketika mendengar aparatnya bermasalah, segera bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengusut lebih cepat supaya kalau memang aparatnya bersalah tidak semakin merugikan rakyat, sebaliknya bila Polri mengalami hal yang sama, segera jajaran pimpinan Polri berlindung dibalik Praduga TAK Bersalah, membela mati-matian untuk menjaga krops. Ingat kembali Cicak vs Buaya, Korupsi Dirlantas, dan kasus BG. Bahkan ketika peristiwa Pengusutan Djoko Susilo, Polri mengerahkan pasukan yang nota bene dibiayai rakyat untuk : mengepung KPK (Peristiwa upaya penangkapan penyidik KPK: Novel Baswedan), Menolak penggeledahan Ditlantas dan akhir-akhir ini semua ngotot untuk melindungi BG dengan : praduga tak bersalah, pengkhianatan di bareskrim, rapat dengan mantan Kapolri, perwira Polri tidak datang pada pemeriksaan KPK tanpa alasan dan Wakapolrinya (Plt Kapolri) diam saja! Kesan yang dibangun kepada masyarakat: Jangan Sentuh Kami!
Bandingkan bila rakyat yang jadi obyek tuduhan. Sesuai dengan tugasnya sebagai penegak hukum, maka semua aparat Polri akan mengedepankan “Praduga BERSALAH” bahkan tidak jarang merekayasa pengakuan atau melakukan penyiksaan untuk mendapat pengakuan. Kalau toh semua polisi kompak membela korps, mengapa Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) yang mengawasi anggota polri diam saja? Kalau sampai ada anggota polri yang ternyata diduga bersalah, bukankah Itwasum seharusnya tertampar karena sampai tidak tahu!
Salahkah kalau kita berkesimpulan bahwa Polri tumpul ke dalam tetapi tajam ke rakyat?!
Slogan Polri : Melindungi dan Melayani Masyarakat menjadi tanpa arti. Bukankah kalau ada anggota Polri yang baru diduga bersalah sekalipun, masyarakat sudah rugi, tidak aman dan tidak terlindungi lagi!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI