Yth. Bapak Tiffatul Sembiring,
Saya mendengar bahwa bapak melakukan tindakan penertiban terhadap Research in Motion (RIM) sebagai operator Blackberry di Indonesia. Â Menurut Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI), pengguna Blackberry di Indonesia sudah menembus angka 1 juta sampai Maret 2010. Angka ini cukup fantastis, tetapi belum ada apa-apanya dibandingkan dengan pengguna ponsel di Indonesia. Lembaga penelitian ROA (Research On Asia) Group mencatat bahwa pada tahun 2010, angka pengguna ponsel di Indonesia mencapai angka 133 juta. Dengan kata lain, sekitar separuh dari seluruh populasi negeri ini yang diperkirakan mencapai 250 juta jiwa, merupakan pengguna ponsel.
Maksud saya begini pak: Kalau terhadap pengguna Blackberry saja bapak peduli, maka bapak juga wajib memperhatikan pengguna ponsel yang jumlahnya 100 kali lipat pengguna BB. Sebagai salah satu pengguna ponsel, saya akan mengadukan keluhan konsumen kepada bapak sebagai salah satu regulator komunikasi nir-kabel di Indonesia.
Penyedotan Pulsa Sepihak
Untuk mendapatkan sambungan internet pada saat keluar rumah, saya menggunakan ponsel CDMA yang relatif lebih murah. Saya sering mengabaikan SMS yang masuk karena semua pesan itu adalah SMS sampah yang berasal dari operator. Lagipula, nomor CDMA Â saya juga tidak pernah saya beritahukan kepada orang lain sehingga tidak mungkin kalau SMS itu berasal dari teman, kenalan atau relasi lain.
Suatu kali saya merasa heran karena pulsa saya lebih cepat habis daripada biasanya, padahal saya jarang menggunakannya untuk menelepon atau mengakses internet. Ketika saya membuka salah satu SMS, terjawablah penasaran saya. Rupanya selama ini pulsa saya "dibajak" oleh SMS premium, padahal saya tidak pernah berlangganan (Saya memang bersumpah tidak akan pernah berlangganan SMS premium apa pun karena tidak merasa ada manfaatnya). Setelah saya telusuri, pada awalnya saya mendapatkan SMS yang berbunyi, "Selamat, Anda mendapat layanan SMS Kata Bijak Gratis."
Saya telusuri lagi. Ternyata setiap hari saya mendapat kiriman SMS kata Bijak . Lalu pada hari ke-7 saya mendapatkan SMS dengan isi sebagai berikut, "Masa gratis layanan Kata Bijak akan segera berakhir. Selanjutnya akan dikenakan Rp. 500,- per SMS. Untuk berhenti berlangganan ketik Unreg Bijak ke 3323." Karena saya tidak membaca SMS ini, maka saya tidak mengirimkan SMS untuk berhenti berlangganan. Akibatnya saya dianggap tetap berlangganan SMS berbayar ini. Setiap hari saya dikirimi SMS yang tidak ada manfaatnya bagi saya, dan pulsa saya berkurang Rp.500,-
Metode pemasaran ini termasuk dikategorikan sebagai pengelabuhan kepada konsumen karena meanfaatkan kelengahan konsumen. Pelaku usaha juga melakukan tindakan sepihak tanpa persetujuan dari konsumen. Jika konsumen tidak melakukan sesuatu, bukan berarti bisa dianggap bahwa konsumen setuju dengan layanan itu. Bisa saja konsumen memang tidak tahu adanya klausul sepihak ini.
Praktik ini tidak hanya dilakukan operator CDMA, tetapi juga oleh operator GSM. Â Saya pernah mendapatkan perlakuan sama dari operator GSM,. Setelah saya menuliskan keluhan lewat Surat Pembaca di Kompas.Com, operator GSM itu buru-buru menelepon dan mengembalikan pulsa yang terlanjur dipotong. Kalau ada konsumen yang protes, barulah mereka mengembalikan pulsa yang disedot. Tetapi jika konsumen itu diam saja, maka praktik curang ini tetap melenggang.
Keluhan pelanggan tidak bisa menyelesaikan persoalan ini karena hanya ditanggapi kasus per kasus, sementara praktik seperti ini tetap berjalan seperti biasa (business as usual). Untuk itu harus dilakukan tindakan struktural. Pemerintah harus melakukan upaya untuk melindungi konsumen. Sebagai pemegang kuasa, Anda wajib melarang praktik dagang yang curang ini. Lakukan ini, maka Anda akan berjasa terhadap separuh penduduk Indonesia. Siapa tahu setelah itu, nama Anda menjadi harum dan partai Anda disuka karena berpihak pada rakyat.
SMS Sampah