Selama ini kesalahan subsidi BBM adalah target yang disubsidi.
Jumlah kendaraan terbesar pemakan subsidi ini adalah masyarakat perkotaan khususnya di kota besar. Apabila dapat dirumuskan dalam undang-undang yang mengatur dan mewajibkan penyesuaian harga BBM (dinaikan hingga hampir 75% dari harga pertamax atau senilai pertamax, dan ditetapkan selama 2 bulan sekali) oleh pemerintah daerah.
Ingat saja yang beli mobil pasti mampu membeli BBM... Disesuaikanlah jenis kendaraan yang mampu dibiayainya. Sedangkan kendaraan berplat nomor kuning dapat diorganisasi dan diberikan kemudahan untuk membeli BBM dengan harga lebih murah.
Kedepannya setiap organda diberikan kartu flash yang didalamnya ada jumlah jatah per hari setiap kendaraan untuk membeli BBM yang bersubsidi. Apabila dalam perjalanannya diketahui ada oknum dalam suatu organisasi organda yang melakukan kesalahan maka jatah BBM yang berubsidi dapat dikurangi secara rata sebagai hukuman bagi semuanya.
Keuntungan dari pemerintah daerah yang memberlakukan kenaikan BBM adalah terdapat sisa perbedaan harga (keuntungan) untuk pihak Pertamina sehingga dapat diklaim oleh pemda untuk membantu program yang ada seperti kartu jaminan kesehatan, infrasruktur kendaraan massal (pembangunan kereta way dll). Hal ini disepakati sebelumnya dan setiap 3 bulan di setor ke PAD-khusus.
Pemerintah perlu mengatur harga BBM yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi setiap daerah. Selama ini bila jauh dari pusat pemerintahan maka harga BBM cenderung meningkat padahal seharusnya tidak demikian. Pemerintah harus dapat mengatur harga kesesuaian dengan mempertimbangkan lokasi, ancaman penimbunan dan transfer ke Negara lain. Sebagai contoh harga BBM solar di lokasi yang dekat (satu kabupaten) dengan perkebunan maka harga solarnya hampir mendekati solar untuk industry. Hanya Pertamina harus dapat memberikan insentif ke masyarakat melalui pemerintah daerahnya dengan menjalankan program yang pro rakyat.
Nah yang terakhir ini menjawab masalah disparitas harga BBM selama ini yang ditakuti oleh pemerintah
Nah.. Gak naikin BBM maka gak perlu juga memikirkan BLSM, apalagi mau dinaikin di bulan JUli-Agustus yang disitu deket masa puasa dan lebaran serta masuk anak-anak sekolah..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H