Mohon tunggu...
Purnama Dwi Ariyanto
Purnama Dwi Ariyanto Mohon Tunggu... Administrasi - ANALIS PERKARANTINAAN TUMBUHAN, BADAN KARANTINA INDONESIA

Lagi seneng nulis.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Akan Diekspor ke Malaysia, Ikan Segar Diperiksa Karantina Kalimantan Barat

10 Januari 2025   15:04 Diperbarui: 10 Januari 2025   15:04 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Barat Satuan Pelayanan PLBN Aruk melakukan pemeriksaan terhadap permohonan ekspor ikan tengiri dan kakap batu (10/01/2025).  Adapun produk yang akan diekspor tersebut merupakan produk ikan segar. Ikan segar tersebut akan di kirim ke Malaysia melalui PLBN Aruk.

Petugas karantina yang bertugas, yakni Reno Putra dan Shalihin melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku. Pemeriksaan yang dilakukan petugas antara lain pemeriksaan administratif dan pemeriksaan fisik terhadap produk yang akan diekspor.


"Pertama, kami lakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen persyaratan ekspor, jika sudah sesuai dan lengkap, kami proses permohoan ekspor melalui aplikasi, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik," ujar Shalihin.

Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ikan yang akan diekspor dalam keadaan layak atau tidak.  Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pihak Malaysia melakukan komplain jika ikan yang dikirim tidak memenuhi standar mereka. Jika produk yang akan diekspor telah memenuhi kualitas yang ditetapkan, maka akan diterbitkan  Health Certificate (HC).

"Pemeriksaan fisik ini penting untuk memastikan bahwa produk memenuhi kualitas yang baik. ikan segar yang akan diekspor telah memenuhi kualitas yang diinginkan Malaysia. Jika produk yang dikirim tidak sesuai kami bisa mendaptkan NNC (Notification of Non-Compliance) atau teguran dari Malaysia," tutup Reno.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun