Tulisan ini sebenarnya saya tulis sekitar medio awal 2010, bulan Januari. Tulisan ini sebenarnya adalah tugas kuliah saya tetapi saya ikin membagi kepada rekan-rekan sekalian tentang pemahaman awal saya tentang politik. menjadi saya ingin bagi disini karena saya tertarik dengan kondisi politik negara Indonesia. Pemahaman politik saya saat menulis ini bisa dibilang masih dangkal sehingga Saran, kritik, dan komentar sangat ditunggu.
Begini isi tulisan tersebut :
POLITIK, KEKUASAAN DAN MASYARAKAT
Akhir-akhir ini, hal yang bernama politik menjadi hal yang jamak diantara masyarakat. Tidak hanya dikalangan masyarakat yang secara khusus mempelajari politik sebagai ilmu, tetapi juga dikalangan masyarakat yang tidak mempelajarinya secara khusus atau dapat disebut sebagai masyarakat awam politik. Pertanyaannya, kenapa? Hal ini dikarenakan politik negara ini sedang mencapai tensi yang tinggi dengan tingkat aktifitas yang cukup tinggi. Parodi yang disajikan terutama dari pemerintah, yang bagi masyarakat awam adalah satu-satunya kalangan yang berpolitik, menjadi menarik untuk disimak. Bukan hanya karena tindakan yang akan diambil akan menetukan nasib negara tapi juga karena adanya intrik-intrik didalamnya yang tersaji lewat tingkah laku mereka, yaitu pemerintah.
Tapi sebenarnya, apakah itu politik? Apakah benar politik murni hanya milik pemerintah? Lalu bagaimana posisi masyarakat dalam dunia politik? Benarkah politik mempunyai peran dalam kehidupan bermasyarakat? Saya akan mencoba menjawabnya disini.
Sebelumnya, kita akan mencoba untuk mencari tahu dulu pengertian dari politik tersebut. Kita mulai dari teori klasik yang merupakan pemikiran dari Aristoteles, dia mendefinisikan politik sebagai usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Lalu jika kita melakukan pencarian dari situs Wikipedia akan diperoleh beberapa definisi atau makna dari kata politik. Yang pertama yaitu, Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Selanjutnya jika dilihat dari sudut pandang lain akan memperoleh hasil pengertian yang berbeda pula seperti politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara, jika dilihat dari sudut pandang pemerintah atau government. Selain itu juga ada pengertian dari politik merupakan suatu kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat. Juga ada yang mengartikan politik adalah sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik. Terakhir, politik adalah segala sesuatu yang bersangkutan dengan cara-cara dan kebijaksanaan pemerintah dalam mengatur negara dan masyarakatnya di suatu negara : taktik (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia:394).
Dari beberapa definisi tentang politik yang telah disajikan diatas, dapat diambil paling tidak tiga kata kunci dari politik itu sendiri. Kata kunci pertama adalah kekuasaan. Lalu kata kunci yang kedua ialah masyarakat. Dan kata kunci terkahir adalah pemerintah.
Kekuasaan sendiri yang berasal dari kata dasar kuasa memiliki arti sebagai kemampuan atau kesanggupan untuk berbuat sesuatu, kekuatan, selain kekuatan badan atau benda, kewenangan atau atas sesuatu untuk menentukan mengurus, mewakili dan sebagainya. orang yang diberi kewenangan untuk mewakili, pemerintah dan sebagainya. mampu, sanggup, kuat, pengaruhi, gengsi kesaktian dan sebagainya dan sebagainya (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia:306). Selain itu, kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperolehatau kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002). Pendapat lain mengatakan kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Beranjak ke kata kunci kedua, masyarakat. Masyarakat atau rakyat memiliki arti sekelompok/segenap penduduk dalam suatu negara, orang-orang bawahan(Kamus Lengkap Bahasa Indonesia:406). lalu dari situs Wikipedia didapat pengertian Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Lalu kata kunci ketiga dari pembahasan politik adalah pemerintah. Kata pemerintah sendiri berasal dari kata dasar perintah yang merupakan perkataan yang dimaksud menyuruh sesuatu (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia:391). Sehingga dapat diartikan bahwa pemerintah adalah pelaku dari kegiatan perintah tersebut. Dari sudut pandang penyelenggaraan negara, pemerintah dapat diartikan sebagai pembuat kebijakan publik serta mengatur masyarakat didalamnya.
Dari uraian yang telah disebutkan diatas semakin menguatkan hubungan politik terutama sekali dengan hal yang berbau dengan kekuasaan. Kekuasaan pun menjadi fokus penting terutama sekali saat kita mempelajari politik sebagai suatu ilmu. Tetapi walapun kita tidak mempelajari politik sebagai suatu ilmu secara khusus dan mendalam pun, ada sebagian dari kita yang menyamakan definisi dari politik dengan kekuasaan. Padahal tidak, karena kekuasaan itu merupakan esensi dari pelaksanaan politik itu sendiri yang menjadikan kekuasaan merupakan bagian di dalam politik tersebut. Karena itu, tidak menjadikan politik menjadi sama dengan kekuasaan.
Kekuasaan sendiri sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Hal ini diwujudkan dengan adanya apa yang kita sebut dengan pemimpin, atau istilah apapun yang kita gunakan untuk menyebutnya, yang ada dalam setiap lapisan kehidupan. Mula dari komunitas terkecil seperti keluarga hingga ke tingkatan tinggi seperti negara akan ditemukan yang namanya pemimpin negara. Berkaitan dengan adanya pemimpin di setiap lapisan kehidupan ini, muncul suatu pertanyaan : Memang apa jadinya jika pemimpin itu tidak ada? Pertanyaan ini akan saya jawab dengan gambaran di suatu keluarga, bayangkan suatu keluarga yang tidak memiliki ayah yang dikenal sebagai sosok pemimpin dalam suatu keluarga. Keluarga akan kacau karena tidak memiliki sosok yang mengatur jalannya kehidupan keluarga tersebut. Seluruh anggota keluarga akan melakukan segala hal sesuai kehendaknya tanpa ada yang memperingatkan. Coba bayangkan jika hal ini terjadi di level tinggi seperti negara. Bayangkan kekacauan negara yang diakibatkan tanpa adanya figur seorang pemimpin. Bahkan walau sudah ada pemimpin pun terkadang kekacauan juga terjadi.
Dari penjelasan diatas sangat jelas bahwa kekuasaan itu memiliki arti yang sangat penting dalam dalam rangka mewujudkan kehidupan bersama. Hal ini terutama untuk diwujudkan dalam masyarakat. Sehingga mewujudkan masyarakat yang dicita-citakan bersama yaitu masyarakat makmur, adil dan sejahtera. Untuk itulah suatu kekuasaan diperlukan. Tapi harus menjadi catatan kita bersama bahwa kekuasaan yang diuraikan disini adalah kekuasaan yang dilihat dari sudut pandang positif dan bukanlah dari sudut pandang yang negatif. Karena jika kekuasaan dilaksanakan dari sudut pandang negatif maka yang akan terjadi adalah kekuasaan yang dilakukan untuk memenuhi keinginan pribadi atau kelompoknya tanpa memperdulikan pihak-pihak lain yang ada disekitarnya sehingga menimbulkan suatu ketimpangan. Contoh yang dapat kita ambil adalah kasus semasa masa pemerintahan Orde Baru yang pada akhirnya menimbulkan kekacauan karena pemimpin yang memegang kekuasaan melaksanakan kekuasaan dari sudut pandang yang negatif. Hal ini patut menjadi catatan tersendiri bagi kita, terutama bagi kita yang ingin atau sedang memegang suatu kekuasaan tertentu.
Jika begitu, maka dapat mengambil kesimpulkan bahwa manusia, diseluruh lapisannya, membutuhkan apa yang disebut dengan kekuasaan. Yang mana kekuasaan tersebut dalam kehidupan manusia diwujudkan ke dalam bentuk seorang pemimpin. Alasan kenapa suatu kekuasaan dibutuhkan manusia karena sebagai ras dengan jumlah yang sangat dominan di dunia ini manusia ialah makhluk sosial, yang mana manusia akan selalu membutuhkan manusia yang lain untuk melanjutkan kehidupan. Kehidupan yang dijalani tiap manusia punpasti memiliki semacam tujuan akhir atau mungkin lebih kita kenal dengan sebutan cita-cita. Dengan adanya tujuan itulah yang membuat manusia yang memiliki tujuan yang sama tersebutlah yang dapat membuat manusia akan bersatu lalu berkerja sama untuk mencapai tujuan itu bersama. Lalu dalam mencapai tujuan bersama itulah suatu kekuasaan yang diwujudkan dalam bentuk sosok pemimpin itu mempunyai suatu kemampuan untuk mengatur, mendorong serta mengajak yang lain untuk menuju ke arah yang mereka cita-citakan bersama.
Catatan dari uraian diatas adalah bahwa kekuasaan yang diperlukan manusia ialah kekuasaan yang bersifat positif. Kekuasaan yang bersifat positif merupakan kekuasaan yang dalam pelaksanaanya tidak ada unsur paksaaan baik yang bersifat fisik maupun yang bersifat mental. Hal ini karena jika kekuasaan dilakukan dari sudut pandang yang negatif akan mengandung unsur paksaan baik yang bersifat fisik maupun yang bersifat mental yang tentu saja akan merugikan pihak yang dikuasai atau diperintah. Lalu biasanya kekuasaan negatif akan melahirkan pemimpin yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau golongannya saja dan bukan lagi memimpin untuk menuju kebaikan bersama seperti yang diinginkan bersama. Dalam kata lain, pemimpin yang melakukan praktek kekuasaan negatif dapat dikatakan memanfaatkan orang-orang yang diperintahnya demi mewujudkan kepentingan pribadinya saja tanpa memedulikan kerugian yang didapat dari pihak yang diperintah atau dikuasainya.
Selanjutnya coba kita bayangkan suatu masyarakat yang didalamnya tidak terdapat suatu kekuasaan. Lebih spesifik lagi yaitu tidak adanya sosok yang memimpin atau pemimpin. mulai dari bagian terkecil dari masyarakat yaitu keluarga, pasti kekacauan akan terjadi, terutama anak-anak yang ada dalam keluarga tersebut pasti tidak ada yang akan mengarahkan dalam bagaimana menjalani hidup yang baik sehingga anak dapat terjerumus ke bentuk kehidupan yang salah serta yang patut dicatat adalah jika tak ada pemimpin keluarga maka tiap anggota keluarga akan berbuat sesuai kehendak sendiri. Contoh lain yang tingkatannya lebih tinggi yaitu suatu lingkungan kerja. Di suatu lingkungan kerja kita akan mengenal istilah seperti manajer, kepala bagian, kepala bidang, direktur dan lain sebagainya sebagai sosok pemimpin yang ada di suatu lingkungan kerja. Coba kita bayangkan jika manajer, kepala bagian, kepala bidang serta direktur tersebut tidak ada di suatu lingkungan kerja sehingga semua yang ada disitu hanyalah berstatus pegawai atau karyawan biasa saja. Pastilah dengan status yang sama dari semua orang dalam lingkungan kerja tersebut akan menyebabkan kerusuhan didalam lingkungan tersebut. Tiap pegawai atau karyawan disana akan berebut pengaruh di lingkungan tersebut hanya untuk memenuhi keinginan mereka pribadi, seperti misalnya menentukan gaji mereka sendiri atau ingin menjadikan tempat dia berkerja menjadi miliknya pribadi. Terakhir kita bayangkan di tingkatan negara tanpa adanya suatu kekuasaan, yaitu seorang presiden misalnya yang jika di negara Indonesia memegang kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin negara. Bayangkan chaos yang akan terjadi negara Indonesia tanpa ada sosok seperti Ir. Soekarno, Soeharto, B. J. Habibie, K. H. Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan dengan adanya sosok merekapun kerusuhan serta konflik masih cukup banyak di masyarakat. Maka dari itu, kekuasaan sanagatlah diperlukan oleh masyarakat sehingga akan sangat sulit kita bayangkan apa yang akan terjadi jika di dalam suatu masyarakat tidak memiliki kekuasan yang menguasai mereka. Tapi patut kita garis bawahi bahwa kekuasaan yang diperlukan adalah kekuasaan dari sudut pandang positif bukan negatif.
Kesimpulan yang dapat diambil pertama adalah bahwa politik itu sangat erat dengan masyarakat dikarenakan tujuan dari politik sendiri adalah masyarakat dan masyarakat sendirilah yang juga menjadi pelaku dari kegiatan politik. Hal ini karena politik ternyata bisa muncul dari segala lapisan kehidupan manusia atau dalam konteks ini adalah masyarakat.
Selanjutnya yaitu bahwa politik itu sangat erat kaitannya dengan masyarakat, kekuasaan serta pemerintah. Khusus yang kaitannya dengan pemerintah, hal ini jika politik dilihat dari sudut pandang penyelenggaraan suatu negara. Untuk masyarakat dan kekuasaan sangat berhubungan karena dalam politik, kekuasaan yang ada berasal dari legitimasi masyarakat. Tanpa itu, kekuasaan dalam politik dapat dikatakan tidak sah.
Terakhir, kekuasaan yang merupakan esensi dalam pelaksanaan politik mempunyai peran yang sangat penting dalam kelangsungan kehidupan masyarakat untuk menjamin tercapainya kebaikan bersama. Jadi politik, masyarakat serta kekuasaan nyaris tidak dapat dipisahkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H