Dibawah bimbingan Ibu Mirza Fathima Jauhar Kamalia, S.Hum., pengambilan program kerja ini didasari karena masih kurangnya mengertinya para pemilik UMKM dengan sistem penjualan yang modern. Penulis berharap dengan adanya program kerja ini  dapat memberikan kemudahan bagi UMKM dalam melakukan pencatatan penjualan, transaksi penjualan, serta pembuatan bukti pembayaran atau nota. Dengan demikian, seluruh proses penjualan akan terdokumentasi dengan rapi dan teratur dalam aplikasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!