Kartu Jakarta pintar (KJP) merupakan sebuah program. Program ini dibuat oleh pemerintah gunanya untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/sederajat. Program ini diberikan pemerintah untuk warga DKI Jakarta yang pendapatannya menengah kebawah. Hal yang diberikan berupa ‘dana’ penuh dari APBN Provinsi DKI Jakarta.
Program ini dibuat supaya masyarakat DKI Jakarta menengah kebawah dapat mengenyam pendidikan rata, sama seperti masyarakat pada umumnya. Harapan lainnya juga agar terciptanya masyarakat yang berkualitas, dengan ilmu pengetahuan yang telah ditempuh selama pendidikan menggunakan KJP.
Masyarakat yang menerima Kartu Jakarta Pintar tidaklah sembarangan. Ada kriteria yang diperlukan untuk bisa mendapatkan KJP. Siswa yang kehidupannya kurang mencukupi, baik itu berbentuk material ataupun dari segi pendapatan orang tua. Siswa juga diharuskan belajar yang serius. Dana yang didapat dari setiap kelas pun berbeda. Misalnya saja, untuk pendidikan SD akan mendapatkan dana sekitar Rp 200.000,-/orang, untuk pendidikan SMP Rp 250.000,-/orang, sedangkan untuk pendidikan SMA Rp 350.000,-/orang.
Kabarnya administrasi KJP sekarang bisa diakses langsung melalui sistem internet. Soft launching Sistem Administrasi KJP berbasis Teknologi Informasi dikeluarkan pada tanggal 10 Agustus 2015.
Semoga KJP ini akan terus terealisasi dengan baik. Semoga makin banyak siswa-siswi penerus bangsa yang semakin bersinar, berprestasi, dan berkompeten. KJP merupakan rencana awal pemerintah yang baik, rencana yang cukup mulia karena memikirkan pendidikan yang menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat menengah kebawah. Semoga hal ini menumbuhkan rasa semangat kita untuk belajar dan memberikan yang terbaik bagi Indonesia.
Bisa baca juga disiniÂ
http;//www.kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/informasiKJP.html
Nama : M. Famalio Saiputra
Nim : 07031381621112
Fakultas/Prodi : Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Komunikasi
Kelas : B