Mohon tunggu...
E Kumalasari
E Kumalasari Mohon Tunggu... Freelancer - Info Warga

Catatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kandidat Dewan Pengawas KPK

21 Oktober 2019   01:09 Diperbarui: 21 Oktober 2019   09:12 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Headtopics.com

Seperti sudah kita ketahui berita tentang UU KPK yang baru di revisi  oleh DPR menimbulkan Pro dan Kontra yang mengakibatkan mahasiswa turun ke jalan, belum lagi para akademisi, pengamat, rektor, aktivis anti korupsi, dan lain lain juga terlibat perdebatan yang ketat satu sama lainnya, itu semua karena Lembaga KPK punya pamor tersendiri, punya kharisma tersendiri, namun kita semua tetap bersikap bijak.

Selanjutnya setelah UU KPK yang baru berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019, maka saat ini berlanjut pembentukan Dewan PengawasKPK.

Siapa kandidat Dewan Pengawas (Dewas) KPK?, muncul nama nama beredar untuk kandidat bursa menduduki posisi Dewas seperti, Ahok mantan Gubernur DKI Jakarta, dan juga mantan Ketua Komisi KPK Antasari Azhar, di samping nama nama tersebut  ada nama lain yakni Yongla Patria M yang di perhitungkan masuk dalam daftar Dewan Pengawas KPK tersebut.

sedikit Menelisik tentang kiprah Yongla Patria M terdengar kembali ketika memegang posisi sebagai Ketua Tim Advokasi Sukmawati Sukarnoputri menghadapi Riziek Shihab Ketua Umum FPI terkait kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Bung Karno.

Beberapa rekam jejak lainnya beberapa tahun jauh sebelumnya  Yongla Patria M juga memberikan bantuan Advokasi Rakyat Deli Serdang melawan PTPN dimana diindikasi PTPN atau oknum PTPN diduga menyerobot tanah rakyat dan tidak hanya itu, pada tahun 2017 Yongla Patria M juga mengkritisi dan memperjuangkan transparansi kebenaran hasil keputusan parsel calon Penasehat KPK 2017 tersebut terkait UU nomor 30 tahun 2002 pasal 22 khususnya ayat 4,5 dan 6.

Mungkin masih banyak lagi tokoh tokoh yang memiliki latar belakang dan kredibilitas yang baik dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dalam hal ini nama nama calon Dewas Pengawas KPK nantinya akan disaring melalui panitia seleksi yang dibentuk Presiden Joko Widodo dan akan diusulkan kepada DPR RI yang nantinya akan menentukan siapa sosok yang cocok untuk mengemban jabatan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun