Konsep slow living bisa menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih untuk yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat tersebut, karena dengan konsep slow living bisa  menawarkan  opsi  yang komprehensif untuk mengatasi permasalahan agraria di Indonesia.
Dikutip dari Website Bank Tanah, disebutkan bahwa Badan Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah Negara.
Sementara tujuan pendiriannya disebutkan bahwa  Badan Bank Tanah (untuk selanjutnya akan disebut sebagai Bank Tanah) adalah untuk untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, untuk: (1) Kepentingan Umum; (2) Kepentingan Sosial; (3) Kepentingan Pembangunan Nasional; (4) Pemerataan Ekonomi; (5) Konsolidasi Lahan; dan (6) Reforma Agraria.
Pada intinya, Bank Tanah yang dasar hukum pendiriannya didasarkan  pada  Peraturan Presiden (Perpres) No 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah telah hadir sebagai instrumen penting dalam mewujudkan ekonomi berkeadilan di Indonesia.
Kalau di atas telah dibahas mengenai Bank Tanah, sekarang mengenai pengertian singkat Slow Living dan  hal yang terkait dengannya.
Dikutip dari tulisan dr. Gia Pratama di website Klik Dokter dengan judul Mengenal Gaya Hidup Slow Living dan Cara Menerapkannya, disebutkan bahwa Slow living adalah sebuah filosofi hidup yang mengajak kita untuk memperlambat ritme kehidupan, menikmati setiap momen, dan fokus pada hal-hal yang benar-benar penting. Gaya hidup ini menekankan pada kualitas daripada kuantitas, keseimbangan hidup, serta koneksi yang lebih mendalam dengan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Slow living tidak hanya tentang memperlambat aktivitas fisik, tetapi juga tentang cara berpikir, merasakan, dan berinteraksi dengan dunia di sekitar kita.
Dari tulisan dr. Gia Pratama tersebut bisa diambil poin pentingnya yaitu adanya peran aktif masyarakat dalam memilih dan menentukan konsep dan atau gaya atau pola hidupnya sehingga dengan demikian tinggal menghubungkan potensi-potensi yang ada yang bermuara pada satu satu tujuan yang ada.
Gayung bersambut