Apabila menghadapi kasus rekening diblokir akibat kredit macet, maka salah satu opsi dalam menyelesaikannya sebagai berikut:
- Hubungi Customer Service Bank terkait untuk menggali informasi awal
- Setelah mendapat informasi awal, minta langkah-langkah penyelesaian yang sesuai
- Apabila ada arahan  untuk menghubungi bagian collection sebagai bagian yang membidangi supaya mengikuti  arahan tersebut
- Setelah bertemu dengan bagian collection lakukan negosiasi mengenai solusi penyelesaian terbaik yang bisa dilakukan
- Setelah ada solusi penyelesaian, kembali lagi ke Customer Servise Bank tersebut untuk mengajukan pembukaan blokiran dengan menunjukkan bukti penyelesaian tersebut.
Penutup
Demikian ulasan mengenai contoh kasus rekening diblokir akibat kredit macet ini mudah-mudahan bermanfaat, terutama  supaya jangan sampai terjadi sama  kita.
Apabila kita siap menghadapi tentu tidak masalah. Sebaliknya apabila kebetulan belum siap seperti contoh-contoh  kasus di atas alangkah stressnya kita.Â
Bahwa apabila ada yang ingin dikonsultasikan mengenai hal atau contoh kasus seperti ini bisa menghubungi kami melalui Whatsapp di nomor 081139000996
*****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H