Mengenai Kartu ATM. Hal yang sama dengan kebenarannya yang masih simpang-siur, namun dari hasil pembicaraan yang bisa ditangkap dari Sang Pengacara, seolah dengan membuka Rekening Tabungan secara otomatis Kartu ATM langsung dapat. Padahal belum tentu. Itu sesuai permintaan Nasabah yang bisa dibuktikan dalam form aplikasi pembukaan Rekening. Kalau si Nasabah tidak membutuhkan sesuai pengakuan Nasabah yang dapat dilihat dari berbagai sumber, tidak ada dasar pihak Bank untuk memaksa. Apalagi ditambah pengakuan si Nasabah merasa  tidak pernah mendapatkannya, kalau memang syarat pembukaan rekening harus berikut Kartu ATM.
Secara logika bisa diterima akal kalau Nasabah tidak butuh Kartu ATM. Karena sesuai maksud pembuka rekening adalah untuk simpanan khusus bukan untuk keperluan hari-hari, maka memungkinkan untuk tidak membutuhkan Kartu ATM. Lagian tanpa bermaksud mengecilkan MayBank, untuk apa memegang kartu ATM MayBank? Toh mesin ATM nya tidak seberapa. Jadi hanya akan memenuhi dompet saja. Kalau butuh Kartu ATM tentu akan lebih memilih Bank yang mesin ATM nya ada dimana-mana seperti Bank BCA, Mandiri, BRI. Jadi jangan sok PD pengacaranya MayBank nonjol-nonjolin Kartu ATM MayBank.
Mengenai kenapa percaya begitu saja menyerahkan Buku dan Kartu ATM ke Kepala Cabang? Termasuk menandatangani blanko kosong? Tidak penah protes? Ada Apa?
Hey bung. Bisnis perbankan itu adalah bisnis kepercayaan.  Kok malah seolah melarang  orang menaruh kepercayaan kepada Bank?  Yang dipercaya itu termasuk  systemnya.  Karena di Bank  ada system yang mengatur antara satu dan lainnya bisa saling mengawasi sehingga satu tindakan yang menggunakan system  tidak bisa dilakukan oleh satu orang.Â
Sekarang kalau pertanyaanya dibalik. Sudah sedemikian parahkah system internal MayBank sehingga tidak bisa lagi merespons kepercayaan yang diberikan Nasabah?Â
Edukasi dan perlindungan Nasabahnya juga ditaruh dimana sama Managemen MayBank?Â
Pejabat Head of  National Anti Fraudnya dengan bangga menyebutkan selalu melakukan KYE Ketika merekrut karyawan, tapi  faktanya ada 'Penjahat" yang bisa leluasa mengobok-obok rekening Nasabahnya tanpa bisa terdeteksi sama sekali?  Apalagi sudah lama ? dengan jumlah yang bisa dibilang tidak kecil?Â
Harusnya malulah menyebut-nyebut KYE itu. Â
Untuk diketahui,  sekaligus mematahkan anggapan apabila  Buku dan Kartu ATM ada di Nasabah pasti aman sebagaimana yang dibahas di atas, bahwa meskipun misalnya Buku, Kartu ATM ada di tangan Nasabah, kan bisa juga diduplikasi oleh "Penjahat" tersebut, kalau memang sudah tidak amanah. Tinggal dilihat saja  karakteristik Nasabah yang tidak terlalu peduli dengan Mutasi atau saldo rekeningnya untuk dijadikan sasaran. Â
Mengenai kenapa tidak pernah protes untuk transaksi-transaksi yang tidak sesuai?Â
Tentu, karena berdasarkan E-Statement yang dia terima sesuai dengan perhitungannya, apa dasarnya untuk protes?Â