Mohon tunggu...
Pulo Siregar
Pulo Siregar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Advokasi Nasabah

Pegiat Advokasi Nasabah melalui wadah Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN). Pernah bekerja di Bank selama kurang lebih 15 tahun. Penulis buku BEBASKAN UTANGMU. Melayani Konsultasi/Advokasi Nasabah. WA: 081139000996 Email: lembagabantuanmediasi@gmail.com Website: www.medianasabah.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kisah Pilu Gagal Bayar #7 - Diperdaya Pengacara Kartu Kredit 104 Jt

9 Desember 2018   22:22 Diperbarui: 4 Desember 2024   22:16 688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kisah ini diolah dari transkript percakapan via Whatsapp antara:

+62 811-13xx-xxx (Korban)  dengan Pulo Siregar - LBMN

11/21/18, 11:16 - Korban:

Selamat siang pak Pulo Siregar.

Perkenalkan saya Dxxxx, saya baca artikel bapak di internet. mau bertanya seputar masalah Kartu Kredit saya memakai jasa Pihak Pengacara Kartu Kredit  Rajawalx Nusantarx. Mohon kesediaan waktunya bapak.

11/21/18, 11:17 - Pulo Siregar - LBMN:

Boleh..silakan

11/21/18, 11:18 - Korban:

Iya Pak, saya membaca artikel bapak dan jadi kuatir jika saya adalah salah satu korban dari oknum tersebut.

11/21/18, 11:19 - Korban:

Singkat cerita, awalnya saya punya total tagihan dri bank sebesar sekitar 100jt Pak, lalu krn saya sdh tdk bs bayar minimum payment di bank2 tsb, saya memutuskan menghubungi salah satu jasa penutupan KK, Rajawalx Nusantarx, PIC dgn Chyntxx dan Claxx

11/21/18, 11:20 - Korban

Lalu saya dijanjikan dapat penutupan dgn diskon pelunasan maksimal 80% dri total tagihan. Ini sudah masuk bulan ke-7 tunggakan.

11/21/18, 11:20 - Korban

Mereka menghabiskan seluruh limit KK saya dengan total limit sekitar 231jt

11/21/18, 11:21 - Korban

dan fee mereka sebesar 15% dri total tagihan tsb

11/21/18, 11:22 - Korban

Saya sdh tidak tahan dengan teror telepon bank saat ini, ke HP, rumah, belum lagi debt collector yg datang. Saya mau menyudahi semua ini, dan saya disuruh untuk deposit lagi untuk penyelesaiannya

11/21/18, 11:23 - Korban:

Dari total sisa limit, mereka mengantongi 70jt dan fee mereka sebesar 34jt

11/21/18, 11:23 - Korban:

Mereka blg 70jt itu akan digunakan untuk melunasi tagihan jika sudah ada kesepakatan dgn pihak bank sebesar 80% tsb di bulan ke-8

11/21/18, 11:25 - Korban:

Pertanyaan saya, .................................................... dst (sengaja tidak dipublikasikan. Demikian juga dengan  respon atau tanggapan dari kami. Karena inti dari postingan ini hanya utk melakukan sharing testimony korban, berikut modus oknum2 pelaku)

***

Nah, Kepada mereka-mereka yang peduli:

Sampai kapan masih ada korban-korban yang seperti ini lagi? Sebagaimana yang juga telah kami posting  pada link berikut ini? 

https://www.kompasiana.com/pulosiregar/sampai-kapan-korban-pengacara-abalabal-masih-akan-berjatuhan_563c95cb6323bd54099498f0

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun