Mohon tunggu...
Pulo Siregar
Pulo Siregar Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Advokasi Nasabah

Pegiat Advokasi Nasabah melalui wadah Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN). Pernah bekerja di Bank selama kurang lebih 15 tahun. Penulis buku BEBASKAN UTANGMU. Melayani Konsultasi/Advokasi Nasabah. WA: 081139000996 Email: lembagabantuanmediasi@gmail.com Website: www.medianasabah.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Berkat Postingan di Kompasiana Banyak Calon Korban Penipuan yang Selamat

21 Mei 2013   19:16 Diperbarui: 27 November 2024   23:01 1245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

***

 

 

 

Sementara itu, yang sudah terlanjur jadi korban baru menemukan postingan saya banyak juga. Salah satunya adalah yang berikut ini:

 

(Nama disamarkan. Percakapan melalui email yang dilanjutkan dengan Whatsapp pada hari Minggu, 19 Mei 2013)

                                                               

 

Dear pak Pulo,

 

To the point aja ya pak.

 

Pada bulan Nopember 2012 saya menggunakan jasa pengacara utk menyelesaikan hutang saya di 2 CC dan 3 KTA. Saya sudah membayar biaya pengacara BKS Law Firm/LBH Ningxxx sebesar 15% dari total tagihan baik CC maupun KTA saya karena terpengaruh iklan (seperti Sutixxx), dan dijanjikan CC/KTA akan diputihkan (dianggap Lunas). Jadi saya disuruh utk tidak bayar tagihan lagi.

 

Setelah saya membaca artikel bapak, saya merasa ditipu oleh pengacara tsb. Buktinya saya masih ditagih bahkan debt coll nya datang ke rumah sehingga keluarga saya tertekan lahir batin.

 

Mohon pencerahannya pak, apa yg harus saya lakukan? saya merasa sudah jatuh tertimpa tangga dan membayar tagihan lagi walaupun tdk semua karena ngga ada dana.

 

Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun