Sengketa antara China dan beberapa Negara ASEAN terkait klaim atas Laut Cina Selatan masih belum memiliki titik terang. Sengketa Laut China terjadi sejak tahun 1947 silam. Dasar yang digunakan China untuk mengklaim seluruh kawasan Laut China Selatan yakni Sembilan garis putus-putus atau dikenal dengan Nine Dashes Line. Indonesia termasuk dalam negara yang wilayahnya di klaim oleh China. Indonesia tidak perlu takut, karena Indonesia sudah berpegang pada koridor Hukum Internasional yang diakui banyak Negara dan juga Indonesia sudah berada dalam jalur yang benar berdasarkan UNCLOS atau (United Nations Convention on the Law of the Sea) yang merupakan hukum laut internasional yang diterapkan oleh Negara-negara di dunia. Indonesia harus memiliki strategi dalam masalah sengketa di Laut Cina Selatan. Salah satu strateginya yaitu Patuh terhadap UNCLOS atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut 1982. Strategi lain yang harus dijalankan oleh Indonesia yaitu memperkuat pengamanan Laut khususnya di Laut Cina Utara (Natuna).
Sebagai orang yang pernah tinggal dan bekerja di Natuna, sekitar tahun 2020 pernah terjadi Insiden memanas di Laut Cina Selatan antara Kapal Perang Indonesia dengan Kapal Coast Guard China. Banyak juga kapal nelayan China yang berada di perairan Indonesia yang didampingi oleh kapal otoritas China. Kapal Republik Indonesia (KRI) yang berpangkalan di Selat Lampa Natuna juga berupaya untuk mengusir kapal nelayan China untuk keluar dari perairan Natuna yang merupakan kedaulatan Indonesia. Pada Bulan Desember Tahun 2021 lalu, China juga meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas dikarenakan China juga mengklaim wilayah tempat berlangsungnya pengeboran migas tersebut juga masuk ke wilayah dari negaranya. Protes dari China tentu ditolak dari pemerintah Indonesia dikarenakan memang wilayah tersebut masuk kedalam kedaulatan Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak perlu bersikap reaktif apalagi bernegosiasi untuk mengajukan masalah ini kepengadilan Internasional, karena wilayah tersebut memang masuk dalam kedaulatan wilayah Indonesia.
Pentingnya menjaga kedaulatan Indonesia agar tetap utuh mulai dari pertahanan darat, laut maupun udara harus selalu ditingkatkan. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terkait menjaga kadaulatan Indonesia khususnya perairan Natuna sudah cukup baik salah satunya melalui Komisi I DPR RI siap menambah anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk menjaga perairan Natuna. Dukungan lain juga dari Menteri Pertahanan yang akan memperkuat Bakamla dan mungkin bisa mempersenjatai Bakamla untuk menjaga kedaulatan. Pertahanan dari Udara juga sudah cukup baik, karena wilayah perairan laut Natuna juga perlu diawasi dari sektor udara melalui peralatan yang canggih, pesawat tempur F-16 atau pun Drone yang berpatroli selama 24 jam untuk menjaga kedaulatan Indonesia dari udara.
Selama saya tinggal di Natuna beberapa kali angkatan militer mengadakan pameran yang bisa dinikmati oleh masyarakat umum seperti atraksi terjun payung, pameran senjata dan alat perang dan juga ilustrasi penenggelaman kapal pencerobohan. Hal ini harapkan dapat mengubah persepsi masyarakat akan menjadi lebih positif bahwa hadirnya pasukan perang mulai dari pasukan darat, pasukan laut dan udara ini bukan mengancam dan menekan kehidupan masyarakat setempat, melaikan untuk melindungi dan memberikan rasa aman untuk masyarakat serta menjaga kedaulatan Indonesia terkhusus di Laut China Selatan. Tujuan yang lainnya dari pameran tersebut yaitu supaya anak- anak dan generasi muda diharapkan lebih mencintai NKRI dan dapat membangkitkan rasa patriotisme karena merekalah yang akan menjaga kedaulatan Indonesia di masa mendatang.
Seperti Berlian di khatulistiwa. Tujuh belas ribu pulau terhampar luas di seluruh Indonesia. Lebih dari tujuh ratus ribu bahasa, tiga ratus suku beragam budaya dan agama tak mampu menghalangi kita menjadi bangsa yang satu untuk menjaga kedaulatan terkhusus di Laut Cina Selatan. Pekerjaan besar memang untuk bisa menjaga kedaulatan Indonesia. Tetapi ini Indonesia yang harus kita jaga, tanah kaya yang masyur akan perbedaan dan sumber daya alam yang harus kita jaga. Tanah lahirnya masyarakat yang terbuka dan memiliki daya juang yang tinggi. Cukuplah Indonesia diikat dan dirajut oleh pancasila yang dibawahnya hidup kita damai dan bersatu untuk menjaga kedaulatan Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H