2. Nilai Sosial: Investasi syariah dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan kegiatan sosial dan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar. Ini dapat membantu mengurangi pengangguran dan meningkatkan kualitas ekonomi.
3. Manajemen Sesuai Syariat Islam: Investasi syariah mengikuti prinsip-prinsip syariah dalam manajemennya, termasuk prinsip amanah (kepercayaan) dalam pengelolaan dana.
4. Halal: Investasi syariah menjunjung nilai ekonomi yang halal sesuai dengan prinsip syariah Islam. Ini berarti menghindari praktik-praktik yang dianggap haram seperti penipuan, pemerasan, dan manipulasi.
Jika Anda tertarik untuk memulai investasi syariah, banyak lembaga keuangan, menawarkan produk sukuk sebagai salah satu pilihan investasi. Sukuk adalah surat berharga jangka panjang yang berdasarkan prinsip syariah dan memiliki manfaat seperti diversifikasi portofolio, pendapatan tetap, dan fleksibilitas investasi.