Mohon tunggu...
Puji InantaR
Puji InantaR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Belajar menjadi penulis dengan caranya sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dampak Larangan Mudik 2021

2 Mei 2021   20:21 Diperbarui: 2 Mei 2021   20:26 937
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

            Libur lebaran menjadi sesuatu yang di tunggu-tunggu oleh masyarakat di Indonesia, khusus nya bagi yang beragama Islam. Setelah menunaikan ibadah puasa satu kali tiap tahunnya, biasanya masyarakat yang tinggal jauh dari kampung halaman akan pulang ke kampung mereka masing-masing untuk menikmati libur lebaran Bersama keluarga ataupun sanak saudaranya. Bagi mereka yang menetap jauh dari kampung halaman, momen lebaran seperti ini merupakan saat-saat yang pas, dimana seluruh sanak saudara berkumpul disatu tempat untuk merayakan hari kemenangan ini. Namun, tak terasa sudah selama ini COVID-19 menjadi permasalahan utama bagi kita semua saat ini. Akibatnya, pemerintah mengeluarkan peraturan larangan berkerumun untuk mengurangi penyebaran virus ini. Peraturan itu pun tetap di jalankan hingga saat ini, tidak ada pengecualian di bulan Ramadhan kali ini. Terlebih lagi, di berlakukannya pembatasan di tiap-tiap kabupaten per tanggal 6 Mei membuat para pelancong sulit kembali ke kampung masing-masing. Dan pada akhirnya, kita di haruskan mengurungkan niat untuk mudik lebaran tahun ini "lagi". Di balik itu semua, ada dampak positif dan negative nya yang mana itu berpengaruh kepada kita semua.

            Pelarangan mudik lebaran yang di gencarkan oleh pemerintah per tanggal 6 Mei sampai 17 Mei ini bertujuan untuk mengurangi angka kenaikan virus corona di Indonesia. "Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Maret lalu. (Kompas.com) Keputusan pemerintah ini secara tidak langsung bertujuan untuk melindungi kita sebagai warga Negara Indonesia. Maka dari itu, ada baiknya kita mematuhi peraturan yang akan di berlakukan ini. Mengingat dengan bertambahnya jumlah korban di India sebagai Negara dengan populasi penduduk yang banyak, maka pemerintah membuat aturan ini supaya kita tidak terjun langsung kedalam kerumunan orang-orang ramai, yang mana tentunya ini berpengaruh untuk mengurangi peningkatan korban virus ini. Johnny Darmawan selaku Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian berpendapat, bahwasannya dengan adanya aturan pelarangan mudik lebaran kali ini dapat mendorong pemulihan di bidang ekonomi dengan cepat. "Sudah pasti ini (pelarangan mudik) akan meng-create bisnis dan produktivitas akan meningkat. Jadi dia (karyawan) gak pulang kampung [...] dengan adanya ini, mungkin menurut saya akan meningkatkan produktivitas," jelas Johnny kepada CNBC Indonesia. (cnbcindonesia.com)

            Sementara itu, tentunya aturan pelarangan mudik lebaran kali ini juga memiliki dampak negative yang dapat di rasakan di masyarakat, salah satunya pada sektor pariwisata. Dengan adanya pelarangan mudik untuk menghindari banyaknya masyarakat yang berkerumun di satu tempat, secara otomatis masyarakat yang ingin pergi berlibur ke suatu tempat destinasi wisata pun di larang karena dapat memancing kerumunan. Dengan begitu, secara tidak langsung, pada sector pariwisata mengalami penurunan jumlah penghasilan. Pada sector transportasi pun mengalami kerugian yang besar. Di berlakukannya peraturan larangan mudik membuat jasa-jasa transportasi juga mengalami penurunan jumlah penghasilan karena tidak adanya masyarakat yang pergi mudik lebaran. Dan yang paling dapat kita rasakan pada diri kita sendiri adalah bagaimana kita yang sudah menahan rasa rindu untuk bersua dengan kerabat kita di kampong. Lagi-lagi, dengan adanya peraturan ini membuat kita tidak dapat bernostalgia dengan kampung halaman, padahal saat-saat seperti ini lah yang sangat kita semua nantikan untuk bersenda gurau lagi bersama sanak saudara yang sudah lama tidak kita jumpai.

            Meskipun begitu, peraturan tetaplah peraturan. Sebagai masyarakat yang baik, baiknya kita tetap mematuhi peraturan yang sudah di canangkan oleh pemerintah, karena tak lain dan tak bukan tujuan dari di berlakukannya peraturan itu adalah demi kebaikan kita sendiri, dan juga bersama. Kita sebagai masyarakat hanya bisa mengikhlas-kan dan berdoa supaya di berikan kesabaran dan ketabahan lebih untuk kita dapat melalui semua cobaan kita di masa pandemi covid saat ini. Saya harapkan, semoga kita semua masih di berikan kesempatan untuk berjumpa lagi dan bernostalgia dengan masa lalu yang sudah kita lalui di daerah asal kita di besarkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun